Berita

Pajak Hiburan Pangkalpinang Capai 57,73 Persen, Tertinggi dari 11 Sektor

8
×

Pajak Hiburan Pangkalpinang Capai 57,73 Persen, Tertinggi dari 11 Sektor

Sebarkan artikel ini

Teras News — Sektor jasa kesenian dan hiburan mencatat realisasi pajak tertinggi di Kota Pangkalpinang hingga 10 Juni 2026, melampaui sepuluh sektor lainnya dalam capaian persentase penerimaan pajak daerah. Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang melaporkan total realisasi pajak daerah pada periode yang sama menembus angka Rp68.029.884.708.

Dari 11 sektor yang dipantau, jasa kesenian dan hiburan membukukan realisasi sebesar Rp1,7 miliar dari target Rp3 miliar, atau setara 57,73 persen, menjadikannya sektor dengan persentase capaian tertinggi dibanding sektor-sektor lain yang turut berkontribusi pada kas daerah.

Realisasi Rp68 Miliar dari 11 Sektor Pajak

Angka Rp68.029.884.708 merupakan akumulasi penerimaan pajak daerah Pangkalpinang yang dihimpun Bakeuda sejak awal tahun hingga 10 Juni 2026. Capaian ini tersebar dari 11 sektor berbeda, dengan sektor hiburan memimpin secara persentase meski nominalnya belum melampaui target penuh Rp3 miliar yang ditetapkan.

Pajak hiburan sendiri merupakan pungutan daerah atas penyelenggaraan pertunjukan, permainan, dan berbagai bentuk kesenian yang bersifat komersial. Di banyak daerah, sektor ini kerap fluktuatif karena bergantung pada tingkat kunjungan dan aktivitas warga.

Target Rp3 Miliar Belum Terlampaui

Meski memimpin dari sisi persentase, realisasi Rp1,7 miliar dari sektor hiburan masih menyisakan gap sekitar Rp1,3 miliar menuju target tahunan Rp3 miliar. Artinya, dengan waktu tersisa lebih dari enam bulan hingga akhir 2026, ruang untuk mengejar target masih terbuka.

Posisi sektor hiburan di puncak realisasi persentase mengindikasikan aktivitas industri kesenian dan pertunjukan di Pangkalpinang berjalan aktif di paruh pertama tahun ini. Kota Pangkalpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memang memiliki sejumlah pusat hiburan dan pertunjukan yang beroperasi secara reguler.

Bakeuda Pangkalpinang belum merinci perbandingan persentase capaian dari sepuluh sektor pajak daerah lainnya dalam laporan yang dipublikasikan Antara. Pemantauan lebih lanjut terhadap perkembangan realisasi dari seluruh sektor diperkirakan akan dilakukan secara berkala menjelang evaluasi tengah tahun anggaran 2026.

Penulis: Ahmad Fauzan
Editor: Surya Dharma