Teras News — Perceraian tidak menghapus kewajiban orang tua terhadap anak. Pesan ini disampaikan ulama Buya Yahya kepada para orang tua yang sedang atau telah melewati proses perceraian, mengingatkan bahwa putusnya ikatan pernikahan sama sekali bukan alasan untuk melibatkan anak dalam konflik yang seharusnya hanya menjadi urusan dua orang dewasa.
Buya Yahya menekankan bahwa perceraian adalah jalan terakhir yang ditempuh ketika berbagai upaya mempertahankan rumah tangga sudah tidak menemukan titik temu. Artinya, sebelum keputusan itu diambil, segala ikhtiar seharusnya sudah dijalankan.
Anak Tidak Boleh Jadi Korban Konflik Orang Tua
Salah satu pesan terpenting yang disampaikan Buya Yahya adalah larangan keras melibatkan anak dalam perselisihan pasca perceraian. Anak kerap menjadi pihak yang paling rentan dalam situasi ini. Mereka tidak memiliki kapasitas emosional untuk menanggung beban konflik orang tua, namun justru sering kali terjebak di tengahnya.
Baca Juga:
Orang tua yang bercerai diingatkan untuk tetap menjaga komunikasi yang sehat demi kepentingan tumbuh kembang anak. Perselisihan soal hak asuh, nafkah, atau rasa sakit hati antarpasangan tidak sepatutnya dilampiaskan melalui anak.
Perceraian Bukan Akhir dari Tanggung Jawab
Buya Yahya menegaskan bahwa berakhirnya pernikahan bukan berarti berakhirnya tanggung jawab sebagai ayah atau ibu. Kewajiban mendidik, menafkahi, dan memberikan kasih sayang kepada anak tetap berjalan, apa pun status hubungan kedua orang tuanya.
Dalam pandangan hukum keluarga Islam, kewajiban ayah terhadap nafkah anak tetap berlaku meski perceraian telah terjadi. Ibu yang memegang hak asuh pun diharapkan tidak menghalangi anak untuk tetap dekat dengan ayahnya, selama tidak ada alasan yang membahayakan si anak.
Kondisi psikologis anak dari keluarga yang bercerai memang menjadi perhatian para ahli perkembangan anak. Penelitian di berbagai negara menunjukkan bahwa dampak perceraian terhadap anak lebih banyak ditentukan oleh cara orang tua mengelola konflik setelah berpisah, bukan semata-mata oleh fakta perceraian itu sendiri. Anak yang tumbuh dalam suasana permusuhan antara kedua orang tuanya cenderung mengalami gangguan emosional lebih berat dibanding anak yang orang tuanya bercerai namun tetap kooperatif.
Pesan Buya Yahya ini relevan di tengah tingginya angka perceraian di Indonesia, yang sebagian besar kasusnya meninggalkan anak-anak dalam situasi rentan. Orang tua diminta untuk mendahulukan kepentingan anak di atas ego pribadi, dan menjadikan kebaikan anak sebagai kompas dalam setiap keputusan pasca perpisahan.
Editor: Surya Dharma