KPK menyita uang tunai sebesar Rp95 juta saat menggeledah empat lokasi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang tengah dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat kepala daerah Kabupaten Tulungagung tersebut.
KPK melakukan penggeledahan di empat titik lokasi sebagai kelanjutan dari proses penyidikan atas kasus ini. Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita uang tunai senilai Rp95 juta.
Baca Juga:
Keaslian dan rincian lebih lanjut mengenai lokasi penggeledahan serta identitas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini belum dapat diverifikasi secara independen berdasarkan informasi yang tersedia dari sumber.
Dilansir dari laporan Sindonews.

