Pangkalpinang — Sebanyak 65 persen masyarakat Indonesia dinilai memerlukan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan ini disampaikan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, dalam Rapat Konsolidasi Program MBG di Pangkalpinang, Jumat (18/7).
“Alhamdulillah, berdasarkan survei, sebanyak 65 persen masyarakat Indonesia memerlukan Program MBG ini,” kata Sony Sanjaya.
Sony menyatakan rapat konsolidasi yang digelar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan Program MBG. Tujuannya untuk menciptakan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berkualitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga:
“Kami datang ke sini untuk bersama-sama saling mengingatkan. Ayo kita melaksanakan Program MBG secara optimal untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan perekonomian masyarakat di daerah ini,” ujarnya.
Pelanggaran SOP Jadi Alasan Penonaktifan SPPG
Sony menegaskan BGN terus mengawasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lapangan. SPPG yang melanggar standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan BGN akan dinonaktifkan sementara.
“Kita terus mengawasi SPPG ini dan apabila ditemukan pelanggaran, akan dinonaktifkan sementara untuk mengoptimalkan Program MBG ini,” kata Sony.
Ia menyebutkan beberapa penyebab penonaktifan SPPG. Salah satunya adalah kejadian menonjol terkait konsumsi MBG akibat pelanggaran SOP.
Sony mencontohkan satu kasus pelanggaran: menu daging ayam yang disiapkan pada pukul 17.00 WIB, kemudian baru dimasak, dibagikan, dan dikonsumsi penerima manfaat keesokan harinya pada pukul 08.00 WIB.
“Ini sudah melanggar SOP, maka SPPG tersebut dilakukan penonaktifan sementara untuk dilakukan perbaikan,” tegasnya.
Selain pelanggaran prosedur pengolahan makanan, sarana dan prasarana dapur SPPG yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan BGN juga menjadi alasan penghentian operasional sementara.
“Bagi SPPG yang dapurnya tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan dilakukan penindakan penghentian sementara untuk dilakukan perbaikan. Apabila sudah memenuhi spesifikasi yang ditentukan, SPPG tersebut harus bersurat ke BGN untuk beroperasi kembali,” jelas Sony.
Mitigasi Dilakukan Bertahap
Sony menyatakan setiap kesalahan teknis dalam pelaksanaan Program MBG di lapangan akan dimitigasi. Langkah mitigasi tersebut dilakukan secara bertahap guna meningkatkan kualitas pelaksanaan program.
Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung telah menemukan distribusi MBG di wilayah Babel menggunakan kendaraan terbuka. Ombudsman Babel juga tengah mengawasi SPPG untuk memastikan keamanan MBG yang disalurkan kepada penerima manfaat. Selain itu, Dinas Kesehatan mencatat tiga SPPG di Pangkalpinang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dilansir dari laporan Antara.