Berita

Andi Amar Soroti Miskomunikasi APH soal KUHP Baru: ‘Jangan Sampai Masyarakat Lebih Pilih Lapor ke DPR’

12
×

Andi Amar Soroti Miskomunikasi APH soal KUHP Baru: ‘Jangan Sampai Masyarakat Lebih Pilih Lapor ke DPR’

Sebarkan artikel ini

Teras News — Anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, mendesak pemerintah membenahi implementasi KUHP dan KUHAP baru yang berlaku pada 2026, setelah banyak laporan masuk ke DPR soal praktik penegakan hukum di lapangan yang belum selaras dengan kedua regulasi tersebut. Desakan itu disampaikan usai Kunjungan Kerja Reses Komisi III di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (24/4/2026).

“Banyak laporan yang masuk ke Komisi III terkait praktik di lapangan yang belum sejalan dengan KUHP dan KUHAP baru, seringkali akibat miskomunikasi di antara aparat penegak hukum. Jangan sampai terjadi kegagalan sistem, di mana masyarakat justru lebih memilih melapor ke DPR dibandingkan ke APH,” kata Andi Amar.

Tiga RUU Direvisi agar Selaras dengan KUHP dan KUHAP Baru

Komisi III DPR RI kini tengah membahas revisi tiga regulasi sekaligus: RUU Polri, RUU Kejaksaan, dan RUU Narkotika. Ketiga revisi itu didorong agar substansinya selaras dengan KUHP dan KUHAP baru yang mulai diberlakukan tahun ini.

Andi Amar menekankan bahwa perubahan regulasi tidak cukup hanya di atas kertas. Paradigma penegakan hukum, menurutnya, harus bergeser menuju keadilan restoratif (pendekatan yang mengutamakan pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat) serta rehabilitatif, bukan sekadar pemidanaan.

Korupsi Kepala Desa dan Optimalisasi Fungsi Datun Kejaksaan

Politisi Fraksi Partai Gerindra dari Dapil Sulawesi Selatan II itu juga menyoroti maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala desa. Ia menilai fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di kejaksaan belum dimanfaatkan secara maksimal untuk membimbing administrasi hukum di tingkat daerah hingga desa.

“Kepala desa maupun kepala daerah yang pemahaman administrasi hukumnya masih terbatas perlu dibimbing melalui fungsi Datun. Ke depan, kami juga akan mendorong penambahan anggaran agar fungsi ini bisa berjalan lebih maksimal,” jelas Andi Amar.

NTT sebagai Wilayah Perbatasan: Ancaman Narkotika dan Pendekatan Rehabilitasi

Kunjungan ke NTT bukan tanpa alasan khusus. Provinsi kepulauan yang berbatasan langsung dengan Timor Leste dan Australia itu dinilai rawan menjadi jalur peredaran gelap narkotika.

Andi Amar mendorong penguatan kolaborasi antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Polda NTT untuk menutup celah tersebut. Bagi pengguna narkotika berstatus korban, ia menegaskan penanganannya harus berbeda dari pengedar.

“Pengguna yang menjadi korban harus direhabilitasi dan bisa dijadikan saksi kunci untuk mengungkap jaringan pengedar hingga bandar besar,” tegasnya.

Andi Amar menutup kunjungan dengan menyampaikan apresiasi kepada jajaran aparat penegak hukum di NTT yang menjalankan tugas di tengah tantangan geografis wilayah kepulauan yang luas.

Dilansir dari laporan Gerindra.

Penulis: Surya Dharma
Editor: Arif Budiman