Teras News — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan apresiasi kepada Kabupaten Temanggung atas program desa mandiri pengelolaan sampah yang kini memiliki 136 desa aktif, didukung 51 unit TPS 3R dan 121 Bank Sampah. Kunjungan tim KLH ke Desa Gununggempol, Kecamatan Jumo, pada Jumat (15/5/2026) menjadi bukti nyata perhatian pemerintah pusat terhadap inisiatif daerah ini.
“Sejak pertemuan itu, pokoknya suatu saat saya harus ke sana. Alhamdulillah, hari ini saya bisa datang ke Desa Ketitang dan Gununggempol yang luar biasa ini. Karena setiap kali mendampingi Pak Menteri bertemu dengan para kepala daerah, saya selalu meng-endorse soal kegiatan pilah sampah dari rumah, yang sekarang lagi booming jadi gerakan nasional,” kata Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah KLH, Hanifah Dwi Nirwana, saat audiensi dengan Bupati Temanggung di Pendopo Desa Gununggempol.
Berawal dari Pertemuan Bupati dan Menteri LH di Jakarta
Kunjungan Hanifah bukan tanpa latar belakang. Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol bertemu dengan Bupati Temanggung Agus Setyawan di Jakarta. Dalam pertemuan itu, Agus memaparkan bahwa Temanggung telah lebih dulu menginisiasi gerakan pilah sampah dari rumah, jauh sebelum isu ini naik ke level nasional. Cerita itulah yang mendorong Hanifah untuk langsung turun ke lapangan.
Baca Juga:
Tim KLH datang bukan sekadar berkunjung. Hanifah menjelaskan, pihaknya ingin mempelajari secara mendalam cara membangun “nawaitu” (niat kolektif) masyarakat dalam mengelola lingkungan. KLH khususnya ingin memahami proses membangun kesadaran, antusiasme, partisipasi, hingga rasa tanggung jawab warga terhadap sampah di lingkungan mereka sendiri.
KLH Dampingi 514 Kabupaten/Kota, Temanggung Jadi Contoh
Skala kerja KLH saat ini tidak kecil. Lembaga ini tengah mendampingi 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, mencakup puluhan ribu desa. Di tengah tantangan itu, model yang dikembangkan Temanggung dilihat sebagai solusi yang bisa direplikasi secara luas.
“Kami harapkan, ada lebih banyak desa yang mereplikasi gerakan seperti ini sesuai dengan potensinya masing-masing, maka persoalan sampah di tingkat nasional tentu akan selesai. Karena yang paling penting itu soal endurance alias ketahanan, untuk terus menerus tanpa lelah mengajak masyarakat mengelola sampah secara progresif,” ujar Hanifah.
Desa Gununggempol sendiri dinilai berhasil mengintegrasikan tata kelola sampah berbasis partisipasi masyarakat dengan upaya konservasi sungai dan perlindungan satwa. Perpaduan itulah yang membuat desa ini menonjol di antara ribuan desa lain yang sedang didampingi KLH.
Bupati Akui Masih Ada Masalah di Hilir
Bupati Agus Setyawan mengakui, transformasi sistem pengelolaan sampah dari hulu terus berjalan. Namun ia tidak menutup mata soal tantangan yang masih ada.
“Insyaallah, kita akan bersama-sama menjalankan penanganan sampah ini, walaupun masih ada permasalahan, khususnya di tingkat hilir (Tempat Pembuangan Sampah Akhir di Sanggrahan),” kata Agus.
Pernyataan Agus menunjukkan bahwa meski sisi hulu, yakni pemilahan dan pengelolaan sampah di tingkat desa, sudah berjalan solid, persoalan di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Sanggrahan masih memerlukan penanganan lebih lanjut. Keberhasilan di hulu tidak otomatis menyelesaikan tekanan di fasilitas akhir pembuangan sampah.
Kunjungan KLH ke Temanggung ini membuka kemungkinan kerja sama yang lebih konkret antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas program serupa ke wilayah lain di Indonesia.
Editor: Ratna Dewi