MAKASSAR,TERASnews.id – Kepala Bidang Koordinasi Pengawasan dan Perencanaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghadiri rapat lanjutan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi,Rabu, 21 Agustus 2024. Rapat ini dipimpin oleh pimpinan pansus, Yeni Rahman, bersama Fatma Wahyuddin, dan berlangsung di Ruangan Penerimaan Tamu DPRD Kota Makassar.
Rapat ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan yang dapat menarik lebih banyak investasi ke Kota Makassar serta memberikan kepastian hukum bagi para investor. Pembahasan Ranperda ini dianggap sangat penting, karena bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya tarik investasi di wilayah tersebut.
Dalam sesi rapat, tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga mempresentasikan gambaran Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Rancangan peraturan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan iklim investasi di Kota Makassar, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya insentif dan kemudahan berinvestasi, diharapkan Kota Makassar dapat menarik lebih banyak investor, sehingga mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Rapat ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan investasi.
Komentar