MAKASSAR,TERASNews.id – Selasa, 20 Agustus 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Direktorat Pajak dan Retribusi Daerah Ditjen Perimbangan Kementerian Keuangan menggelar rapat koordinasi terkait kesiapan pemerintah daerah dalam menerima opsi pajak daerah, yang dijadwalkan mulai 5 Januari 2025 mendatang.
Acara yang berlangsung di Hotel Claro Makassar ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Drs. Jufri Rahman, dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan. Sekretaris Bapenda Kota Makassar, bersama Kepala Bidang Koordinasi, Pengawasan, dan Perencanaan, juga turut hadir dalam pertemuan ini.
Rapat ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan teknis dan strategis dalam menghadapi perubahan kebijakan pajak yang akan datang. Diskusi berfokus pada persiapan regulasi yang diperlukan oleh masing-masing kabupaten/kota serta Pemerintah Provinsi untuk melaksanakan opsi pajak daerah secara efektif.
Sekretaris Bapenda Makassar menyampaikan komitmen Kota Makassar untuk bekerja sama dengan pemerintah provinsi dalam mempersiapkan semua aspek yang diperlukan demi suksesnya implementasi opsi pajak daerah di wilayah tersebut. Diharapkan, melalui kolaborasi yang erat, pelaksanaan kebijakan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi pendapatan daerah dan masyarakat.
Rapat ini menegaskan pentingnya koordinasi antar pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan memperkuat basis pendapatan daerah di Sulawesi Selatan.
Komentar