MAKASSAR, Terasnews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan diminta untuk turun melakukan pemeriksaan pelaksanaan proyek rehabilitasi dan renovasi 12 gedung sekolah dasar (SD) di Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara.
Pelaksanaan proyek yang digarap beberapa perusahaan jasa konstruksi (kontraktor) diduga terbengkalai serta menebarkan aroma terjadi pelanggaran dipelaksanaan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Celebes Law and Transparancy (CLAT) Ray Gunawan sela aksi di Kantor Kejati Sulsel beralamat Jalan Urip Sumohardjo, Kamis (11/08).
“Kami minta Kejati Sulsel untuk segera menyikapi kasus tersebut dengan segera membentuk tim penyidik karena indikasi terjadinya pelanggaran sudah sangat jelas,” kata Ray.
Tidak itu saja, dalam aksi unjuk rasa yang dipimpin Fahmi Sofyan sebagai koordinator lapangan juga meminta agar Kejati SulSel memberikan atensinya menangani laporan dugaan terjadinya pelanggaran pelaksanaan proyek ini.
“Saya putra daerah asal Luwu Raya merasa miris dengan apa yang terjadi pada kampung halaman saya. Makanya besar harapan kami agar Kejati SulSel menuntaskan ini,” tegasnya.
Setelah bertemu sekaligus mendengar pernyataan dari Kasi Penkum Kejati Sulsel yang menyatakan akan segera menyampaikan ke atasan mengenai sejumlah tuntutan, peserta aksi pun membubarkan diri secara tertib. Tapi mereka berjanji akan datang kembali dalam janka waktu dekat.
Komentar