Teras News — Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026, membalikkan arah kebijakan moneter yang selama setahun terakhir condong ke pelonggaran.
Kenaikan ini sekaligus mengakhiri periode panjang bertahannya suku bunga acuan sejak akhir 2025. Dua instrumen moneter lain ikut disesuaikan: suku bunga deposit facility naik ke level 4,25 persen, sedangkan lending facility menyentuh 6 persen.
Balik Arah Setelah Lima Kali Pangkas Bunga Sepanjang 2025
Selama 2025, bank sentral memilih jalan pelonggaran. BI memangkas suku bunga acuan sebanyak lima kali dengan total penurunan 125 bps untuk mendorong pertumbuhan ekonomi domestik. Strategi itu berjalan ketika kondisi global relatif terkendali.
Baca Juga:
Tekanan berubah drastis. Kebijakan suku bunga tinggi di Amerika Serikat dan meningkatnya tensi geopolitik mulai menggerus kekuatan rupiah. Arus modal keluar mengancam stabilitas nilai tukar, dan BI memilih bergerak cepat.
Kenaikan 50 bps sekaligus merupakan langkah yang tidak lazim dalam konteks kebijakan moneter Indonesia belakangan ini, di mana bank sentral biasanya bergerak dalam kelipatan 25 bps. Besaran ini mencerminkan urgensi yang dinilai membutuhkan respons lebih kuat dari biasanya.
Rupiah sebagai Titik Tumpu Kebijakan
Bagi Indonesia sebagai negara berkembang, nilai tukar bukan sekadar indikator pasar keuangan. Pergerakan rupiah berdampak langsung pada harga pangan di pasar, biaya produksi di sektor industri, hingga kalkulasi anggaran belanja negara.
Dengan mengerek BI-Rate, bank sentral berupaya memperkuat daya tarik aset rupiah agar arus modal tidak terus mengalir keluar. Suku bunga yang lebih tinggi secara teoretis membuat instrumen keuangan berdenominasi rupiah lebih menarik bagi investor dibanding saat bunga rendah.
Konsekuensinya tidak ringan. Kenaikan suku bunga acuan umumnya mendorong biaya pinjaman perbankan ikut naik, yang berpotensi memperlambat kredit dan aktivitas investasi di dalam negeri. Pemerintah dan pelaku usaha kini menunggu seberapa jauh dampak kebijakan ini terasa di sektor riil.
Editor: Ratna Dewi