Teras News — Ratusan calon juru sembelih dari berbagai kabupaten di Jawa Timur dan Jawa Tengah memadati kampus UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo pada Kamis (14/5/2026). Mereka rela menempuh perjalanan jauh demi satu tujuan: memastikan hewan kurban yang akan disembelih benar-benar halal, secara teknis maupun syar’i.
Pelatihan itu digelar DPD Juru Sembelih Halal (Juleha) Ponorogo, dengan total 257 peserta yang mendaftar. Peminat datang bukan hanya dari Ponorogo, tetapi juga dari Pacitan, Magetan, Madiun, Ngawi, Trenggalek, Nganjuk, Kediri, Jombang, dan Wonogiri. Tingginya antusiasme ini tak lepas dari mendekatnya Hari Raya Kurban, saat kebutuhan juru sembelih yang kompeten melonjak drastis.
Bukan Sekadar Menyembelih, Ada Teknik yang Wajib Dikuasai
Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Ponorogo, Moh Thohari, menjelaskan bahwa syarat penyembelihan yang sah bukan hal yang bisa disepelekan. Juru sembelih wajib beragama Islam, sudah baligh, berakal sehat, dan paham hukum sembelih dalam Islam. Dari sisi teknis, pisau yang digunakan harus sangat tajam, proses penyayatan dilakukan satu kali secara cepat, dan membaca tasmiyah (menyebut nama Allah) sebelum menyembelih.
Baca Juga:
“Juru sembelih wajib muslim, baligh, berakal sehat, dan memahami hukum sembelih Islam. Selain itu, menggunakan pisau sangat tajam, satu kali sayatan cepat, dan melafalkan tasmiyah,” terang Thohari.
Peserta juga mendapat materi penanganan hewan sebelum penyembelihan, termasuk teknik menaklukkan sapi. Ini menjadi bagian krusial karena hewan yang stres atau kesakitan sebelum disembelih dapat memengaruhi kualitas daging.
MUI: Setiap RPH Wajib Pekerjakan Juleha Bersertifikat
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ponorogo, Luthfi Hadi Aminuddin, mendorong agar setiap rumah pemotongan hewan (RPH) mempekerjakan juru sembelih bersertifikat. Menurutnya, penyembelih hewan ruminansia seperti sapi, domba, dan kambing, maupun unggas, idealnya rutin menjalankan ibadah wajib dan menguasai teknik sembelih yang benar.
“Bagaimana harus mengalirkan darah melalui pemotongan saluran makanan, saluran pernapasan di tenggorokan dan dari dua pembuluh darah. Penyembelihan juga harus dilakukan dengan satu kali dan secara cepat,” urainya.
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita, yang akrab disapa Bunda Lis, menyebut kehadiran juleha profesional di daerahnya sebagai hal yang patut dijaga. Ponorogo kini telah memiliki juleha bersertifikat kompetensi hingga terbentuk kepengurusan DPD.
“Juleha adalah garda terdepan dalam ekosistem halal untuk memastikan daging konsumsi memenuhi kaidah teknis dan higienis,” kata Bunda Lis saat membuka pelatihan.
Pelatihan semacam ini menjadi semakin relevan mengingat jutaan hewan kurban akan disembelih di seluruh Indonesia saat Idul Adha. Dengan banyaknya penyembelihan yang dilakukan di luar RPH resmi, termasuk di masjid dan lapangan terbuka, keberadaan juleha terlatih di tingkat komunitas menjadi kunci agar daging yang dikonsumsi masyarakat benar-benar memenuhi standar halal.
Editor: Ratna Dewi