Teras News — Anggota Polri yang bertugas di lapangan akan segera mendapatkan perlengkapan pengamanan yang lebih lengkap, termasuk peralatan khusus untuk menangkal serangan panah, tembakan, hingga bom molotov. Peningkatan perlengkapan ini menyentuh aspek keselamatan personel yang selama ini dinilai perlu diperkuat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan rencana tersebut sebagai bagian dari upaya modernisasi perlengkapan anggota Polri. Menurutnya, setiap personel ke depannya akan dibekali peralatan pengamanan yang lebih maksimal dibanding sebelumnya.
Polri Perkuat Perlindungan Anggota di Lapangan
Ancaman yang dihadapi personel Polri saat bertugas kian beragam. Serangan menggunakan panah, senjata api rakitan, hingga bom molotov bukan lagi kejadian langka di sejumlah wilayah, terutama dalam operasi pengamanan di daerah rawan konflik. Kondisi inilah yang mendorong pimpinan Polri memprioritaskan pembaruan perlengkapan tempur dan pelindung bagi anggotanya.
Baca Juga:
Listyo Sigit menyebut bahwa peralatan yang akan diadakan dirancang untuk menjawab kebutuhan nyata di lapangan. Rencana ini mencakup pengadaan perlengkapan yang mampu melindungi personel dari berbagai jenis ancaman fisik yang kerap muncul dalam situasi keamanan yang memanas.
Modernisasi Perlengkapan Jadi Prioritas
Kebutuhan akan perlengkapan yang lebih andal bukan kali pertama disuarakan. Dalam berbagai insiden pengamanan, personel Polri kerap berhadapan dengan penyerang yang menggunakan senjata improvisasi maupun bahan berbahaya. Bom molotov, misalnya, sering digunakan dalam aksi kerusuhan karena mudah dibuat namun punya daya rusak tinggi terhadap personel yang tidak terlindungi dengan baik.
Dengan rencana pengadaan perlengkapan baru ini, Polri ingin memastikan anggotanya tidak hanya siap secara mental dan taktis, tetapi juga terlindungi secara fisik saat menghadapi situasi paling ekstrem sekalipun.
Pimpinan Polri belum merinci jadwal pengadaan maupun anggaran yang disiapkan untuk program ini. Publik dan internal kepolisian kini menunggu implementasi konkret dari pernyataan Kapolri tersebut.
Editor: Surya Dharma