Berita

6 Kementerian dan Lembaga Tandatangani Kerja Sama Kopdes Merah Putih, Produk Perempuan Masuk Gerai Koperasi

1
×

6 Kementerian dan Lembaga Tandatangani Kerja Sama Kopdes Merah Putih, Produk Perempuan Masuk Gerai Koperasi

Sebarkan artikel ini

Teras News — Enam kementerian, lembaga, dan BUMN resmi bergabung dalam ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih lewat penandatanganan kerja sama di Jakarta, Senin (11/5/2026). Menteri Koperasi Ferry Juliantono memimpin langsung proses itu di kantor kementeriannya.

Mitra yang ikut meneken perjanjian meliputi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), BPJS Ketenagakerjaan, Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Pemprov DKI Jakarta.

Produk Kelompok Perempuan Dijual di Gerai Koperasi Desa

Ferry menjelaskan, kerja sama dengan Kementerian PPPA difokuskan pada dua hal: mengubah kelompok-kelompok perempuan binaan menjadi badan usaha koperasi, dan memasarkan produk mereka melalui gerai koperasi desa.

“Produk-produk yang sudah dihasilkan oleh kegiatan kelompok-kelompok perempuan yang ada di lingkup Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak itu juga bisa dimaksimalkan hasil produksinya, bisa dijual di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putihnya,” kata Ferry dalam konferensi pers Senin.

Cakupan kerja sama dengan Kementerian Kependudukan lebih luas lagi. Gerai obat dan klinik kesehatan yang akan dioperasikan Kopdes Merah Putih direncanakan menjadi outlet layanan program kependudukan, termasuk layanan untuk perempuan dan anak.

Pekerja Koperasi Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Seluruh pekerja yang terlibat dalam operasional Kopdes Merah Putih akan mendapat perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ini berarti pengurus dan karyawan koperasi desa kelak berhak atas jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan program perlindungan lain yang selama ini kerap luput menjangkau pekerja di level desa.

BSN dilibatkan untuk membantu standarisasi produk-produk yang dihasilkan koperasi, sehingga memenuhi syarat mutu sebelum dipasarkan lebih luas. PIP, lembaga pembiayaan di bawah Kementerian Keuangan, disiapkan memberikan akses permodalan bagi kelompok usaha melalui skema keuangan mikro.

Dari Ekonomi Desa ke Layanan Publik

Ferry menegaskan Kopdes Merah Putih dirancang bukan sekadar sebagai pusat ekonomi desa, tetapi juga sebagai titik layanan masyarakat. “Alhamdulillah hari ini di kantor Kementerian Koperasi kami melaksanakan kegiatan penandatangan dan kerjasama antara berbagai kementerian dan lembaga, serta BUMN,” ucapnya.

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk membangun unit koperasi di setiap desa dan kelurahan di Indonesia. Konsepnya menggabungkan fungsi ekonomi produktif dengan layanan publik dasar dalam satu atap, mulai dari simpan pinjam, logistik kebutuhan pokok, hingga layanan kesehatan tingkat desa.

Dengan bergabungnya enam mitra sekaligus pada Senin ini, pemerintah berharap koperasi desa tidak lagi berdiri sendiri, melainkan tersambung ke program-program lintas sektor yang sudah berjalan di tingkat pusat dan provinsi.

Penulis: Arif Budiman
Editor: Ratna Dewi