Teras News — Ketika banyak kawasan hutan di Indonesia terus menyusut akibat alih fungsi lahan, masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten justru konsisten mempertahankan 2.700 hektare hutan lindung dan gunung di wilayah ulayat adat mereka. Tidak ada pergeseran batas, tidak ada penebangan liar.
Kondisi itu mencuat kembali saat perayaan Seba digelar di Gedung Pendopo Pemerintah Kabupaten Lebak, Sabtu. Ribuan warga Badui hadir membawa serta pesan yang sudah turun-temurun mereka emban: jaga alam, jangan rusak hutan.
Direktur Pengendalian Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Mukhammad Fahrurozi, yang hadir langsung dalam perayaan Seba itu, mengaku terkesan dengan kearifan lokal yang masih dipegang teguh komunitas Badui. “Kami sangat menyadari betul pada acara perayaan Seba ini bahwa masyarakat Badui menjaga hutan dan alam,” katanya.
Baca Juga:
68 Kampung, Satu Prinsip: Alam Adalah Titipan Leluhur
Sekitar 15.000 jiwa warga Badui kini tersebar di 68 kampung dalam kawasan permukiman seluas 5.200 hektare. Dari luas itu, 2.500 hektare merupakan lahan garap, dan 2.700 hektare sisanya adalah hutan lindung serta kawasan gunung yang tidak boleh diganggu gugat.
Kawasan itu berada di sekitar Gunung Kendeng. Sumber mata air di wilayah ini masih mengalir bersih, sesuatu yang kini menjadi kemewahan di banyak daerah lain yang hutannya rusak.
Budayawan Badui, Santa, menjelaskan bahwa kewajiban menjaga alam bukan sekadar tradisi yang diwariskan secara lisan. Nilai itu ditanamkan sejak anak-anak. “Kami menjaga alam ini sudah ditanamkan kepada anak-anak agar tidak merusak alam, karena titipan leluhur atau kokolot agar alam itu dilestarikan dan dihijaukan,” kata Santa.
Kokolot adalah sebutan untuk para tetua atau leluhur dalam budaya Badui, yang otoritasnya masih sangat dihormati dalam kehidupan sehari-hari komunitas ini.
Pesan untuk Pemerintah: Jangan Ikut Merusak
Dalam forum Seba, warga Badui tidak hanya datang membawa hasil bumi sebagai simbol syukur. Mereka juga menyampaikan permohonan langsung kepada pemerintah agar tidak mengizinkan kerusakan lingkungan di sekitar wilayah mereka. Pesan itu ditujukan salah satunya kepada Gubernur Banten.
Fahrurozi menyebut bahwa BPIP berdiri di sisi masyarakat Badui dalam urusan ini. “Saya kira BPIP lebih berpihak kepada masyarakat Badui dengan konsisten menjaga dan melindungi hutan dan alam,” katanya.
Santa mengingatkan bahwa kelalaian menjaga hutan bukan sekadar soal lingkungan. Dampaknya konkret: kesulitan air bersih, bencana ekologis, hingga korban jiwa. Selama masyarakat Badui memegang prinsip adat mereka, batas tanah ulayat tetap aman dan tidak bergeser.
Seba sendiri adalah ritual tahunan masyarakat Badui, yaitu tradisi mengunjungi para pemimpin pemerintahan sebagai bentuk laporan dan silaturahmi. Tahun ini pelaksanaannya kembali menarik perhatian lembaga-lembaga pusat, termasuk BPIP, yang hadir langsung ke Lebak untuk menyaksikan tradisi tersebut sekaligus mendengar aspirasi komunitas adat yang telah ratusan tahun memilih hidup selaras dengan alam.
Editor: Arif Budiman