Teras News — Ratusan juta dolar aset kripto milik jaringan keuangan Iran kini tidak bisa bergerak. Pemerintah Amerika Serikat membekukan USD 344 juta dalam bentuk mata uang kripto setelah menjatuhkan sanksi baru yang menyasar dompet-dompet aset digital yang terhubung ke Iran.
Sanksi itu diumumkan Jumat (18/7) oleh Departemen Keuangan AS melalui Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC). Lembaga ini secara resmi memberikan sanksi kepada sejumlah dompet kripto yang dinilai berkaitan dengan Iran, sekaligus membekukan seluruh aset di dalamnya.
Menteri Keuangan AS Konfirmasi Pembekuan USD 344 Juta
Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengumumkan langkah ini langsung melalui platform media sosial X. Dalam pernyataannya, Bessent menyebut nilai aset yang dibekukan mencapai USD 344 juta, angka yang menggambarkan skala jaringan keuangan berbasis kripto yang selama ini diduga digunakan Iran untuk menghindari tekanan sanksi internasional.
Baca Juga:
OFAC selama ini menjadi ujung tombak pelaksanaan sanksi ekonomi AS. Lembaga ini berwenang memblokir transaksi dan membekukan aset pihak-pihak yang masuk dalam daftar hitam pemerintah federal AS.
Kripto Jadi Celah Baru dalam Jaringan Keuangan Iran
Penggunaan dompet aset digital oleh jaringan yang terkait Iran mencerminkan pergeseran cara kerja transaksi keuangan yang selama ini berusaha mengelak dari sistem perbankan konvensional. Dengan menyasar infrastruktur kripto, sanksi kali ini memperluas jangkauan tekanan keuangan AS terhadap Iran melampaui rekening bank dan institusi keuangan tradisional.
Keaslian rincian lebih lanjut terkait identitas pemilik dompet-dompet tersebut belum diverifikasi secara independen di luar pernyataan resmi Departemen Keuangan AS.
Dilansir dari laporan Sindonews.
Editor: Ratna Dewi