Berita

Bahtra Banong: Sulteng Unggul GTRA, Satgas Agraria Dibentuk Percepat Selesaikan Konflik Tanah

9
×

Bahtra Banong: Sulteng Unggul GTRA, Satgas Agraria Dibentuk Percepat Selesaikan Konflik Tanah

Sebarkan artikel ini

Teras News — Sulawesi Tengah disebut sebagai salah satu provinsi yang paling berhasil menjalankan program Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), meski konflik pertanahan di sejumlah daerah masih belum tuntas. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyampaikan penilaian itu usai memimpin kunjungan kerja reses Komisi II di Kota Palu, Rabu (22/4).

“Patut disyukuri, GTRA di Sulawesi Tengah sudah berjalan dengan baik di bawah komando gubernur. Banyak capaian yang telah diraih,” kata Bahtra.

Warga Lebih Mudah Urus Sertifikat Tanah

Bagi masyarakat Sulteng, kemajuan GTRA berdampak langsung pada akses sertifikasi tanah. Program ini memungkinkan warga yang selama ini tidak memiliki dokumen kepemilikan tanah resmi untuk mengurus sertifikat melalui skema redistribusi yang dikoordinasikan pemerintah provinsi bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulteng.

Bahtra, politisi dari Fraksi Partai Gerindra, menekankan kolaborasi antara pemerintah provinsi, jajaran Kementerian ATR/BPN, dan pemerintah kabupaten/kota sebagai kunci agar proses ini tidak terhambat di tingkat bawah. “Pembangunan tidak akan berjalan tanpa kolaborasi. Sinergi yang kuat akan mempermudah masyarakat dalam pengurusan dan redistribusi sertifikat tanah,” tegasnya.

Gubernur Bentuk Satgas Khusus untuk Konflik Agraria Menahun

Tidak semua persoalan tanah di Sulteng berjalan mulus. Gubernur Anwar Hafid mengakui sejumlah konflik agraria sudah berlangsung lama dan memiliki tingkat kerumitan tinggi, sehingga butuh penanganan yang lebih terstruktur.

Untuk itu, Pemprov Sulteng membentuk Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria di tingkat provinsi. Satgas ini diharapkan mempercepat penyelesaian sengketa sekaligus membuka akses warga terhadap Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), yakni tanah yang ditetapkan pemerintah untuk diredistribusikan kepada masyarakat yang berhak.

Bahtra menyebut pembentukan satgas itu sebagai respons cepat yang patut diikuti daerah lain. Konflik tanah yang berlarut-larut selama ini kerap merugikan warga kecil, terutama petani yang tanahnya tumpang tindih dengan klaim pihak lain atau masuk kawasan hutan.

Dilansir dari laporan Gerindra.

Penulis: Ahmad Fauzan
Editor: Ratna Dewi