MAKASSAR,TERASNews.id – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar, Helmy Budiman, bersama beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, menghadiri rapat yang membahas pendampingan hukum terhadap proyek Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Rapat ini dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar, yang terletak di Jalan Amanagappa. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek hukum terkait proyek PSEL dapat terkelola dengan baik, sehingga proses pembangunan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang ada.
Helmy Budiman menekankan pentingnya kolaborasi antar OPD dalam proyek ini. “Pendampingan hukum sangat vital untuk menghindari potensi masalah di masa depan, dan kami berkomitmen untuk mendukung keberhasilan proyek ini demi lingkungan dan masyarakat Kota Makassar,” ujar Helmy.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan kendala hukum yang mungkin muncul dalam pelaksanaan proyek PSEL, yang diharapkan dapat menjadi solusi dalam pengelolaan sampah serta menghasilkan energi yang ramah lingkungan.
Komentar