MAKASSAR,TERASnews.id – Pemerintah Kota Makassar mengadakan lokakarya sistem pemantauan yang mendukung penguatan data dari layanan kesehatan di Kota Makassar. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Remcy pada Kamis, 29 Agustus 2024, dengan fokus pada piloting layanan kesehatan atau Shelter warga.
Lokakarya ini merupakan bagian dari program USAID ERAT, sebuah kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika, bertujuan untuk memastikan warga Indonesia mendapatkan manfaat dari pemerintahan daerah yang efektif melalui peningkatan kualitas kebijakan dan pelayanan publik.
Rosniaty Panguriseng, perwakilan PC. USAID ERAT dan fasilitator acara, menyampaikan bahwa Kota Makassar menjadi salah satu wilayah dampingan program ini. Berbagai dukungan telah diberikan, mulai dari proses pendataan hingga alur layanan Pencegahan Perkawinan Anak.
“Hasil pemantauan ini berbasis kelurahan dan akan menjadi input di level kota. Capaian kita hari ini seharusnya tercantum dan menjadi masukan untuk RPJMD Kota Makassar ke depan,” jelasnya.
Perkawinan anak merupakan isu serius yang melibatkan anak-anak yang belum siap secara fisik, mental, dan emosional. Praktik ini berdampak negatif pada pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan anak, serta dapat memperpetuasi kemiskinan dan ketidaksetaraan gender. Di Kota Makassar, seperti banyak wilayah lain di Indonesia, praktik perkawinan anak masih memerlukan perhatian serius.
Data dari Pengadilan Tinggi Agama Makassar menunjukkan adanya 44 kasus perkawinan anak pada tahun 2021, dengan 42 kasus dikabulkan. Pada tahun 2022, ada 23 kasus yang diterima dan 22 kasus yang dikabulkan, sedangkan pada tahun 2023 angka ini menurun menjadi 12 kasus yang diterima dan dikabulkan. Sementara itu, data dari UPTD Kota Makassar pada tahun 2023 mencatat 23 permohonan rekomendasi nikah anak, terdiri dari 2 laki-laki dan 21 perempuan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman, menekankan dampak serius dari perkawinan anak terhadap kesehatan mental. “Ada kecenderungan anak merasa depresi, merasa tidak dianggap dalam keluarga, bahkan dalam beberapa kasus terjadi bunuh diri,” ungkapnya.
Perkawinan anak adalah masalah kompleks yang memerlukan penanganan dari semua OPD terkait. Achi juga menekankan perlunya program turunan yang melibatkan seluruh instansi. “RT/RW memiliki tanggung jawab sosial yang harus bisa merespons setiap permasalahan sosial di masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh narasumber dari Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan. Format pemantauan yang digunakan dibuat dalam bentuk Google Form dan Google Drive, yang akan diuji coba di dua kelurahan di Kecamatan Tamalate, yaitu Kelurahan Maccini Sombala dan Parang Tambung. Kegiatan ini melibatkan OPD terkait, kementerian agama, puskesmas, kader posyandu, serta PKK setempat.
Komentar