MAKASSAR,TERASNEWS.id – Pemerintah Kecamatan Manggala, bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), telah meluncurkan sistem pembayaran retribusi persampahan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Sosialisasi penggunaan QRIS ini diadakan di Aula Kantor Camat Manggala pada hari Selasa, 5 September 2023.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh para lurah yang didampingi oleh kasi kebersihan kelurahan dan pengelola retribusi persampahan. Mewakili Camat Manggala, kasubag perencanaan & keuangan Yuyun Noviantika Junaid dan Monica Suparman dari seksi pertamanan dan kebersihan kecamatan membuka acara dengan harapan bahwa penggunaan QRIS akan mempermudah warga dalam pembayaran retribusi persampahan.
“Warga Kecamatan Manggala memiliki beberapa kewajiban pembayaran rutin, seperti listrik, air, dan retribusi persampahan. Diharapkan, melalui penggunaan QRIS, proses pembayaran dapat menjadi lebih mudah dan efisien,” ujar Yuyun Novianti Junaid.
Selain memberikan kemudahan, sistem pembayaran ini dianggap sebagai langkah menuju “Kota Makaverse” yang lebih modern dan terkoneksi dengan teknologi. Menurut Monica Suparman, dari seksi pertamanan dan kebersihan kecamatan, pembayaran dapat dilakukan menggunakan berbagai platform digital seperti Gopay, OVO, Dana, dan bank-bank lainnya.
“Dengan adanya sistem pembayaran ini, kita sedang menuju kota dunia. Selain itu, sistem ini memudahkan berbagai metode pembayaran, seperti Gopay, OVO, Dana, dan berbagai bank lainnya,” pungkas Monica Suparman.
Pengenalan QRIS sebagai metode pembayaran retribusi persampahan diharapkan dapat mengurangi keterlambatan pembayaran dan memberikan kenyamanan bagi warga Kecamatan Manggala. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk terus mengintegrasikan teknologi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Komentar