MAKASSAR,TERASNEWS.id – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Bapak Muhammad Rheza, S.STP., M.Si, bersama dengan Pejabat Struktural lingkup Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Standard Operating Procedure (SOP). Rapat ini dilaksanakan di Resto Baba The pada tanggal 15 November 2023.
Penyusunan SOP ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan tugas dan fungsi dinas. Selain itu, SOP juga diarahkan untuk memaksimalkan pelayanan yang diberikan oleh Pusat Pelayanan Inkubator UKM Kota Makassar kepada para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
Dalam sambutannya, Bapak Muhammad Rheza menyampaikan pentingnya memiliki SOP yang jelas dan terstruktur dalam menjalankan setiap kegiatan dan pelayanan di lingkungan dinas. “SOP merupakan pedoman operasional yang akan menjadi acuan bagi seluruh staf dan pihak terkait dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini melibatkan semua pihak terkait yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan di Pusat Pelayanan Inkubator UKM Kota Makassar. Dalam diskusi tersebut, peserta rapat memberikan masukan dan saran guna penyempurnaan draft SOP yang telah disusun.
Proses penyusunan SOP ini dilakukan secara cermat dan terperinci, mengacu pada prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan berlandaskan pada regulasi yang berlaku. Dengan memiliki SOP yang baik, diharapkan seluruh kegiatan dinas dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung perkembangan UKM di Kota Makassar. Rapat koordinasi ini menjadi wujud nyata dari upaya tersebut, dan hasilnya diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pelaku usaha kecil dan menengah di wilayah tersebut.
Komentar