MAKASSAR,TERASNews.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pengawasan Perizinan, dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Makassar. Rapat ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait sejumlah usaha yang diduga melanggar ketentuan perizinan.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengawasan Perizinan Kota Makassar, dibahas langkah-langkah strategis untuk menangani permasalahan yang muncul. Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap usaha yang beroperasi di Kota Makassar.
Kepala DPMPTSP, Helmy Budiman dalam sambutannya, menekankan pentingnya kolaborasi antar SKPD dalam menegakkan aturan perizinan demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.
“Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk menyelesaikan aduan masyarakat serta memastikan bahwa setiap usaha beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan pengawasan terhadap perizinan dapat lebih optimal, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak positif dari kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah.
Komentar