Berita

TNI Kuasai 200 Hektar Kawasan Hutan, 10 Alat Berat Tambang Emas Ilegal Disita di Nabire

17
×

TNI Kuasai 200 Hektar Kawasan Hutan, 10 Alat Berat Tambang Emas Ilegal Disita di Nabire

Sebarkan artikel ini

Teras News — 200 hektar — itu luas kawasan hutan di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, yang berhasil dikuasai kembali oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas PKH) Korwil Nabire setelah bertahun-tahun dirambah aktivitas tambang emas ilegal. Operasi penertiban digelar Senin (4/5/2026) dini hari di dua distrik sekaligus: Siriwo dan Uwapa.

Operasi Dini Hari di Tengah Gerimis dan Medan Berat

Satgas PKH Korwil Nabire bergerak sebelum fajar. Dipimpin langsung oleh Komandan Satgas Halilintar Brigjen TNI Edwin Apria Chandra, personel menyisir kawasan hutan di Distrik Siriwo dan Distrik Uwapa yang selama ini menjadi lokasi aktif Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Medan tidak bersahabat. Cuaca gerimis menemani perjalanan tim di dalam kawasan hutan yang kondisinya sudah rusak akibat aktivitas tambang.

Meski begitu, operasi tidak berhenti. Satgas terus menyisir hingga seluruh area tambang berhasil dikuasai.

Enam Excavator dan Empat Loader Dibekukan di Lokasi

Dari operasi ini, petugas mengamankan 10 unit alat berat, terdiri dari enam excavator dan empat loader. Semua diduga dipakai untuk mendukung operasional tambang ilegal di kawasan tersebut. Satgas langsung membekukan seluruh alat berat itu dan memasang plang tanda penguasaan di sejumlah titik lokasi tambang.

Sejumlah operator alat berat dan pengawas tambang yang tertangkap di lokasi juga turut diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Berapa jumlah persisnya orang yang diamankan belum dirinci dalam keterangan resmi Puspen TNI.

Kodam XVII/Cenderawasih Turun Tangan Jaga Stabilitas

Satgas PKH dalam operasi ini mendapat dukungan dari jajaran teritorial Kodam XVII/Cenderawasih dan Korem 173/Praja Vira Braja. Dua satuan itu dilibatkan untuk menjaga stabilitas keamanan di lapangan sekaligus melindungi kelestarian sumber daya alam di Papua Tengah dari ancaman penambangan liar yang terus meluas.

PETI atau Penambangan Emas Tanpa Izin merupakan aktivitas ekstraksi emas yang dijalankan tanpa memiliki izin usaha pertambangan yang sah dari negara. Praktik ini kerap merusak ekosistem hutan, mencemari sungai, dan menimbulkan konflik sosial di wilayah sekitar tambang.

Kawasan hutan Papua Tengah, termasuk di wilayah Nabire, dikenal memiliki kandungan mineral yang kaya, menjadikannya rentan terhadap aktivitas PETI yang sulit diawasi karena letak geografisnya yang terpencil dan aksesnya yang terbatas. Operasi Senin dini hari itu menjadi salah satu penertiban skala besar yang menyasar dua distrik dalam satu waktu sekaligus.

Plang penguasaan yang dipasang Satgas PKH di lokasi tambang menandai bahwa kawasan seluas lebih dari 200 hektar itu kini berada di bawah pengawasan aparat. Proses hukum terhadap para operator dan pengawas tambang yang diamankan masih berjalan.

Penulis: Rizky Pratama
Editor: Ratna Dewi