Berita

Sistem Bansos Baru Lacak Aset Warga Real-Time, Uji Coba di 42 Kabupaten/Kota

11
×

Sistem Bansos Baru Lacak Aset Warga Real-Time, Uji Coba di 42 Kabupaten/Kota

Sebarkan artikel ini

Teras News — Warga yang selama ini mempertanyakan mengapa pengajuan bantuan sosial mereka ditolak atau diterima kini akan mendapat jawaban instan. Sistem digitalisasi bansos yang dikembangkan Kementerian Sosial bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memungkinkan setiap pengajuan langsung diproses secara otomatis, lengkap beserta alasan kelayakannya.

Perwakilan DEN, Rahmat Danu Andika, memaparkan cara kerja sistem itu dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu. Sistem ini menggunakan pendekatan data exchange platform yang menghubungkan berbagai pangkalan data sektoral secara database to database berbasis real-time.

Cek Kepemilikan Kendaraan hingga Tanah dalam Hitungan Detik

“Begitu pengajuan dilakukan, sistem secara instan akan bertanya ke berbagai sumber data mulai dari kepemilikan kendaraan, status pekerjaan dan upah, konsumsi listrik, hingga kepemilikan aset tanah semuanya real-time,” kata Rahmat.

Proses pengecekan silang itu berjalan otomatis setelah pemohon melewati dua tahap awal: verifikasi identitas di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, lalu autentikasi wajah menggunakan teknologi pemindaian biometrik. Setelah dua tahap itu selesai, sistem langsung menarik data dari sejumlah lembaga sekaligus, termasuk data desil kesejahteraan dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Hasilnya mencakup keputusan kelayakan yang transparan, lengkap dengan indikator faktor penentu penolakan atau penerimaan bansos.

Mensos: Hindari Perdebatan di Lapangan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut sistem ini bagian dari reformasi menyeluruh tata kelola perlindungan sosial yang berbasis data, transparan, dan akuntabel. Reformasi itu selaras dengan arahan Presiden untuk mewujudkan satu data nasional sebagai dasar perencanaan dan penganggaran.

“Melalui sistem ini, setiap pengajuan bansos dapat langsung diketahui hasilnya, termasuk alasan diterima atau ditolak. Ini penting untuk menghindari perdebatan di lapangan dan meningkatkan kepercayaan publik,” ujar Saifullah.

Simulasi Langsung di Depan DPR, Pakai NIK dan Wajah

Sistem itu tak hanya dipresentasikan secara teori. Dalam rapat yang sama, anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, langsung mencoba mendaftar bansos melalui laman perlinsos.kemensos.go.id menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan verifikasi biometrik berupa pemindaian wajah. Uji coba itu disaksikan langsung oleh pimpinan dan anggota dewan.

Inovasi ini dikawal oleh Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) dan kini telah memasuki fase uji coba perluasan. Sebanyak 42 kabupaten/kota menjadi sasaran agenda prioritas nasional tersebut.

Dengan sistem yang terintegrasi lintas basis data nasional ini, pemerintah berharap celah penyaluran bansos kepada pihak yang tidak berhak dapat dipersempit, sekaligus mempercepat proses bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

Penulis: Ratna Dewi
Editor: Surya Dharma