Berita

Rp 100 Miliar Per Hari Melayang, 2-3 Juta Petani Sawit Tanggung Kerugian Akibat Kebijakan Ekspor Satu Pintu

7
×

Rp 100 Miliar Per Hari Melayang, 2-3 Juta Petani Sawit Tanggung Kerugian Akibat Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Sebarkan artikel ini

Teras News — Rp 100 miliar per hari. Angka itu bukan proyeksi, melainkan estimasi kerugian nyata yang ditanggung petani sawit Indonesia sejak kebijakan ekspor satu pintu lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) mulai bergulir. Dalam dua pekan terakhir, setiap petani disebut merugi Rp 1 juta hingga Rp 2 juta akibat pelemahan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang langsung terasa di lapangan.

Kebijakan ini lahir dari keputusan pemerintahan Presiden Prabowo pada 1 Juni 2026, yang menetapkan ekspor komoditas sumber daya alam unggulan, yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy, dikelola melalui satu BUMN Khusus. PT DSI ditunjuk sebagai pintu tunggal ekspor komoditas-komoditas tersebut.

Harga TBS Jatuh, Petani Rakyat yang Pertama Terpukul

Respons pasar terhadap kebijakan ini tidak seragam. Di sejumlah daerah, harga TBS langsung melemah begitu wacana ekspor satu pintu ramai diperbincangkan. Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Sabarudin, menyebut pelemahan harga itu sebagai dampak dari kecemasan yang belum tuntas dijawab.

Menurut Sabarudin, shock yang terjadi merupakan respons atas kekhawatiran terhadap keberlanjutan produksi dan penyerapan TBS petani. Dengan jumlah anggota yang mencapai 2 hingga 3 juta petani sawit, SPKS mendesak pemerintah segera menggelar sosialisasi menyeluruh mengenai mekanisme kebijakan ini kepada pelaku di tingkat bawah.

Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di sejumlah wilayah dikabarkan menunda pembelian TBS dari petani. Penundaan inilah yang mendorong harga turun, bukan karena perubahan fundamental pada sisi permintaan global.

GIMNI: Pelaku Usaha Dukung PT DSI, Tapi Sosialisasi Wajib Dipercepat

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, membaca situasi ini secara berbeda. Ia menilai turunnya harga TBS lebih dipicu oleh kegalauan dan ketidakpahaman para pelaku, bukan oleh kerusakan struktural pada rantai pasok sawit nasional.

Sahat meyakini kondisi ini mulai membaik, dan pelaku usaha pada dasarnya mendukung penuh mekanisme ekspor lewat PT DSI. Yang perlu diluruskan, kata Sahat, adalah persepsi bahwa PT DSI akan memonopoli perdagangan. “PT DSI ini bentuknya bursa komoditas, bukan monopoli,” ia menegaskan, seraya menambahkan bahwa skema bursa justru membuka peluang menarik investasi sekaligus memperkuat pengawasan perdagangan komoditas.

TBS adalah bahan baku utama minyak sawit mentah (CPO). Harga TBS di tingkat petani rakyat sangat sensitif terhadap kebijakan ekspor karena petani kecil tidak memiliki kontrol langsung atas harga jual, berbeda dengan perusahaan perkebunan besar yang punya akses pasar lebih luas dan cadangan modal lebih tebal.

Ekspor Satu Pintu: Skema Baru yang Butuh Waktu Dicerna Pasar

Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar di dunia. Lebih dari separuh produksi CPO global berasal dari perkebunan-perkebunan di Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Dalam skema lama, ekspor CPO dan produk turunannya dilakukan langsung oleh perusahaan kepada pembeli internasional. Perubahan ke model bursa komoditas terpusat melalui PT DSI merupakan transformasi besar yang mengubah alur rantai perdagangan yang sudah berjalan bertahun-tahun.

Perubahan besar memang kerap memunculkan ketidakpastian di fase awal, dan ketidakpastian itu yang kini dirasakan langsung oleh petani kecil dalam bentuk harga TBS yang tergerus. Pemerintah, bersama GIMNI dan SPKS, kini menghadapi tugas mendesak: memastikan transisi kebijakan ini tidak terus menggerus pendapatan jutaan keluarga petani yang hidupnya bergantung pada setiap kilogram tandan buah segar yang mereka panen.

Situasi ini dibahas secara langsung oleh Sahat Sinaga dan Sabarudin dalam program Squawk Box CNBC Indonesia, Selasa (18/6/2026).

Penulis: Ahmad Fauzan
Editor: Surya Dharma