Berita

Prabowo dari Cilacap: Kekayaan SDA Indonesia Tidak Boleh Lagi Mengalir ke Luar Negeri

5
×

Prabowo dari Cilacap: Kekayaan SDA Indonesia Tidak Boleh Lagi Mengalir ke Luar Negeri

Sebarkan artikel ini

Teras News — Presiden Prabowo Subianto menyerukan perubahan mendasar dalam pengelolaan sumber daya alam nasional, menegaskan bahwa hasil kekayaan bumi Indonesia harus sepenuhnya dinikmati rakyat di dalam negeri. Pernyataan itu ia sampaikan saat berada di Cilacap.

“Sudah terlalu lama, sudah terlalu lama sumber daya ekonomi kita, sumber daya alam kita dikuasai oleh” pihak yang tidak memberikan manfaat penuh bagi rakyat, kata Prabowo dalam pidatonya.

Prabowo: Praktik Lama Harus Berhenti

Presiden menyebut secara tegas bahwa pola lama, di mana hasil kekayaan nasional tidak sepenuhnya kembali ke dalam negeri, tidak boleh terus berlanjut. Bagi jutaan warga Indonesia yang hidup di wilayah kaya sumber daya alam namun belum merasakan manfaat nyatanya, pernyataan ini menyentuh langsung realita keseharian mereka.

Cilacap, kota di pesisir selatan Jawa Tengah, bukan pilihan lokasi yang sembarangan. Kawasan ini dikenal sebagai salah satu daerah strategis sektor energi nasional, dengan kehadiran kilang minyak besar yang sudah beroperasi puluhan tahun.

Rakyat sebagai Penerima Manfaat Utama

Prabowo memposisikan rakyat sebagai pihak yang harus menjadi penerima manfaat terbesar dari pengelolaan sumber daya alam. Bukan korporasi asing, bukan elite sempit, melainkan seluruh warga negara.

Komitmen ini bukan kali pertama ia suarakan sejak menjabat sebagai kepala negara. Namun pengulangan di hadapan publik Cilacap memberi sinyal bahwa agenda hilirisasi dan kedaulatan sumber daya menjadi prioritas yang ia jaga konsistensinya.

Bagi warga biasa, janji pengelolaan SDA yang berpihak ke dalam negeri berarti harapan atas lapangan kerja yang lebih luas, harga energi yang lebih terjangkau, serta penerimaan negara yang lebih besar untuk membiayai layanan publik, dari kesehatan hingga pendidikan.

Pernyataan Presiden di Cilacap ini kini menunggu tindak lanjut konkret dari kementerian terkait, terutama dalam kebijakan pengelolaan kontrak sumber daya alam yang selama ini menjadi perdebatan panjang antara kepentingan investasi dan kedaulatan nasional.

Penulis: Arif Budiman
Editor: Ratna Dewi