Berita

Modus Penipuan Pengadaan Barang Pakai Nama Dishub Jawa Tengah, Pelaku Kirimi Surat Pesanan Palsu

47
×

Modus Penipuan Pengadaan Barang Pakai Nama Dishub Jawa Tengah, Pelaku Kirimi Surat Pesanan Palsu

Sebarkan artikel ini

Teras News — Penipuan berkedok pengadaan barang dan jasa kembali menyasar instansi pemerintah. Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah memperingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar waspada terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan lembaganya untuk mengelabui calon korban.

Peringatan resmi itu dikeluarkan Dishub Jawa Tengah setelah beredar modus penipuan yang menarget para penyedia barang dan jasa. Pelaku menghubungi calon korban melalui telepon atau WhatsApp, mengaku sebagai pegawai Dishub Provinsi Jawa Tengah, lalu mendesak agar transaksi dilakukan dalam waktu singkat.

Surat Pesanan Palsu untuk Meyakinkan Korban

Agar terlihat meyakinkan, pelaku mengirimkan surat pesanan atau dokumen yang dibuat seolah-olah resmi. Foto profil, nama, hingga identitas tertentu turut dimanfaatkan untuk membangun kepercayaan korban sebelum transaksi terjadi.

Pola seperti ini bukan hal baru dalam dunia pengadaan pemerintah. Pelaku biasanya memanfaatkan celah informasi, yakni banyak pelaku usaha, terutama usaha kecil dan menengah, yang tidak sepenuhnya memahami mekanisme resmi pengadaan barang dan jasa pemerintah sehingga mudah terkecoh dokumen yang tampak otentik.

Pengadaan Resmi Hanya Lewat E-Catalog dan SPSE

Dishub Jawa Tengah menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungannya hanya dilaksanakan melalui mekanisme resmi pemerintah, yaitu E-Catalog dan SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik). Dua platform itu dikelola pemerintah dan bisa diakses publik untuk memverifikasi apakah sebuah pengadaan benar-benar ada atau tidak.

Artinya, setiap penawaran atau permintaan pengadaan yang datang lewat jalur WhatsApp atau telepon pribadi tanpa jejak di sistem resmi tersebut patut dicurigai sebagai penipuan.

Empat Langkah Jika Menerima Tawaran Mencurigakan

Dishub Jawa Tengah memberikan empat panduan bagi siapa pun yang menerima penawaran atau permintaan yang terasa janggal. Pertama, lakukan verifikasi melalui kanal resmi Dishub Provinsi Jawa Tengah. Kedua, pastikan proses pengadaan tercantum dalam sistem pengadaan pemerintah yang sah. Ketiga, jangan terburu-buru mengambil keputusan atau melakukan transaksi. Keempat, segera laporkan apabila menemukan indikasi penipuan.

Tekanan waktu adalah taktik klasik penipu. Pelaku sengaja meminta penyedia “segera” menyediakan barang agar korban tidak sempat berpikir jernih atau melakukan pengecekan. Jeda sesaat untuk memverifikasi ke sumber resmi hampir selalu cukup untuk membongkar penipuan semacam ini.

Masyarakat dan pelaku usaha yang menemukan indikasi penipuan serupa diimbau untuk tidak ragu segera melapor kepada aparat penegak hukum atau menghubungi langsung Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah melalui saluran komunikasi resminya.

Penulis: Arif Budiman
Editor: Surya Dharma