Berita

Kementerian PU Kekurangan Rp 121 Triliun, Anggaran 2027 Hanya Ditutup Separuhnya

8
×

Kementerian PU Kekurangan Rp 121 Triliun, Anggaran 2027 Hanya Ditutup Separuhnya

Sebarkan artikel ini

Teras News — Kamis (11/6/2026), di hadapan Komisi V DPR RI, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa anggaran yang disetujui untuk kementeriannya pada 2027 baru mencapai Rp 98,43 triliun, jauh di bawah total kebutuhan yang telah dihitung sebesar Rp 219,81 triliun. Defisit anggaran itu mencapai Rp 121,34 triliun, atau lebih dari separuh dari apa yang diajukan.

Kementerian PU telah menyusun total kebutuhan anggaran tahun anggaran 2027 sebesar Rp 219,81 triliun. Kebutuhan ini disusun berdasarkan rencana pembangunan infrastruktur tahun 2027, kontrak-kontrak sedang berjalan serta dukungan terhadap agenda pembangunan nasional,” kata Dody dalam rapat kerja itu.

Rp 121 Triliun Lebih Belum Tertampung dalam Pagu Indikatif

Pagu indikatif Kementerian PU ditetapkan melalui surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tertanggal 7 Mei 2026. Angka Rp 98,43 triliun yang tercantum di surat itu hanya menutupi sekitar 44,8 persen dari total kebutuhan yang diajukan kementerian.

Akibat kesenjangan itu, sejumlah program yang sudah masuk perencanaan terancam tidak bisa berjalan tahun depan. Dody merinci bahwa anggaran yang belum terakomodasi mencakup pembangunan dan rehabilitasi irigasi, preservasi jalan dan jembatan, perluasan layanan air minum, sanitasi, pengelolaan persampahan, pembangunan fasilitas pendidikan, hingga penanganan bencana.

“Masih terdapat kebutuhan anggaran yang belum tertampung sebesar Rp 121,34 triliun,” ujar Dody.

Kementerian Kirim Surat Resmi ke Kemenkeu dan Bappenas

Tiga minggu sebelum rapat DPR itu, tepatnya 22 Mei 2026, Kementerian PU sudah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas. Isi suratnya: meminta agar kebutuhan tambahan senilai Rp 121,34 triliun dipertimbangkan dalam pembahasan Rancangan APBN 2027.

Dody menyampaikan permintaan itu dengan menekankan bahwa angka yang diajukan bukan kalkulasi sembarangan. “Kami sangat memahami bahwa penganggaran negara memerlukan kehati-hatian. Karena itu kebutuhan ini kami sampaikan secara terbuka, terukur, berbasis pada fungsi layanan infrastruktur publik,” katanya.

Proses penyusunan RAPBN 2027 kini memasuki tahap pembahasan antara pemerintah dan DPR. Apakah tambahan anggaran yang diminta Kementerian PU akan disetujui, keputusannya bergantung pada hasil negosiasi di sisa pembahasan anggaran yang masih berlangsung.

Penulis: Siti Rahma
Editor: Arif Budiman