Berita

Kemenhub dan KNKP Bahas Amandemen ke-19 ICAO, Keamanan Penerbangan Haji 2026 Turut Diawasi

5
×

Kemenhub dan KNKP Bahas Amandemen ke-19 ICAO, Keamanan Penerbangan Haji 2026 Turut Diawasi

Sebarkan artikel ini

Teras News — 22 April 2026 — sejak tanggal itu, Direktorat Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai menggelar pengawasan intensif di seluruh embarkasi haji nasional, bersamaan dengan keberangkatan kloter pertama jemaah Indonesia musim haji 1447 Hijriah. Pengawasan mencakup pemeriksaan penumpang dan bagasi, pengendalian akses, perlindungan pesawat udara, hingga proses boarding.

Kegiatan itu berjalan paralel dengan forum koordinasi besar yang digelar Kemenhub bersama Komite Nasional Keamanan Penerbangan (KNKP). Pertemuan perdana KNKP bertajuk “Strengthening Aircraft Security for National Aviation Security Compliance” digelar secara hybrid, mengumpulkan pemangku kepentingan dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I hingga V, PT Angkasa Pura Indonesia, maskapai nasional dan asing, serta perusahaan ground handling.

ICAO Usulkan Amandemen ke-19 Annex 17, Indonesia Sudah Menyatakan Setuju

Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) mengusulkan amandemen ke-19 terhadap Annex 17, dokumen standar keamanan penerbangan internasional. Perubahan itu mencakup tiga poin utama: redefinisi penumpang dan bagasi transfer serta transit, penguatan aspek human factors, dan pembaruan standar pemeriksaan serta penyisiran pesawat udara (aircraft security check and search).

Indonesia telah menyatakan persetujuan. “Indonesia telah menyampaikan persetujuan atas perubahan tersebut dan saat ini tengah melakukan pembahasan intensif terkait revisi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 39 Tahun 2024 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional,” kata Direktur Keamanan Penerbangan Ditjen Hubud Kemenhub, Sigit Hani Hadiyanto, Sabtu.

Revisi regulasi itu menjadi konsekuensi langsung dari penerimaan amandemen ICAO. KM 39 Tahun 2024 selama ini menjadi payung hukum utama program keamanan penerbangan di Indonesia.

Garuda, Cathay Pacific, hingga Ground Handling Ikut Presentasi di Forum

Forum KNKP ke-1 ini bukan sekadar rapat koordinasi birokrasi. Maskapai Garuda Indonesia dan Cathay Pacific Indonesia tampil sebagai narasumber, memaparkan praktik pengamanan pesawat dari sisi operator. Dua perusahaan ground handling besar, PT Jasa Angkasa Semesta dan PT Gapura Angkasa, turut menyampaikan perspektif dari sisi layanan darat.

Sigit menjelaskan pembahasan mencakup langkah-langkah pengamanan pesawat udara, baik saat berada di darat maupun selama penerbangan. “Pertemuan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat standar dan implementasi keamanan penerbangan nasional, khususnya pada aspek pengamanan pesawat udara,” ujarnya.

Pengawasan Haji Libatkan Lima Instansi Lintas Sektor

Pengawasan keamanan penerbangan haji tahun ini tidak hanya soal pemeriksaan fisik jemaah. Kemenhub menggandeng Karantina Kesehatan, Imigrasi, Bea Cukai, dan Kementerian Agama untuk memastikan seluruh aspek keberangkatan berjalan sesuai standar. Pengawasan juga mencakup fasilitasi (FAL) udara, yakni prosedur administratif dan operasional lintas instansi yang memperlancar arus jemaah di bandara embarkasi.

Sebagai tindak lanjut dari forum ini, Ditjen Perhubungan Udara berencana menyusun regulasi khusus yang mengatur keamanan penerbangan untuk penyelenggaraan ibadah haji. Regulasi itu akan menjadi acuan tersendiri, terpisah dari ketentuan penerbangan komersial umum.

Penulis: Novia Anggraini
Editor: Ratna Dewi