Berita

Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta Picu Inspeksi Nasional, Pemerintah Siapkan Gugus Tugas

9
×

Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta Picu Inspeksi Nasional, Pemerintah Siapkan Gugus Tugas

Sebarkan artikel ini

Teras News — Jutaan orang tua yang menitipkan anaknya di daycare kini harus lebih waspada. Terungkapnya kasus kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak di Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong pemerintah pusat memerintahkan seluruh pemerintah daerah untuk segera mengecek kondisi daycare di wilayah masing-masing.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyampaikan instruksi itu usai memimpin rapat tingkat menteri di Jakarta, Kamis. Rapat tersebut mempertemukan sejumlah pejabat kunci, termasuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, serta Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono.

Standardisasi, Perizinan, hingga Pengawasan Lapangan Jadi Fokus Perbaikan

Pratikno menyebut ada banyak aspek yang perlu diperbaiki sekaligus. “Kami sudah membahas, banyak sekali hal-hal yang harus kita perbaiki ke depan, mulai dari standardisasi, perizinan, integrasi program, sistem informasi terpadu, dan lain-lain termasuk pengawasan di lapangan, insentif-disinsentif,” kata Pratikno.

Rapat itu juga menyepakati pembentukan gugus tugas khusus yang akan mengawal proses perbaikan tata kelola daycare secara menyeluruh. Gugus tugas ini rencananya segera dibentuk dalam waktu dekat.

Pratikno menegaskan bahwa rapat tersebut bukan sekadar respons atas satu kasus. “Rapat tingkat menteri ini bukan hanya merespons kasus itu, tetapi yang lebih penting juga adalah perbaikan tata kelola penjaminan mutu layanan ke depan,” ujarnya.

Semua Pihak Diminta Ambil Peran

Tidak hanya pemerintah daerah, Pratikno juga mengajak lintas sektor untuk turun tangan. Organisasi sosial, lembaga pendidikan, hingga organisasi keagamaan diminta berperan aktif.

“Saya mengajak semua pihak, semua lintas K/L, pemerintah daerah, KPAI, organisasi sosial, organisasi pendidikan, keagamaan untuk bersama-sama bagaimana kita meningkatkan kualitas layanan perlindungan anak sebaik mungkin,” kata Pratikno.

KPAI sebagai lembaga independen yang mengawasi pemenuhan hak anak turut hadir dalam rapat dan diharapkan memperkuat pengawasan di lapangan.

Orang Tua Diminta Lebih Selektif Pilih Daycare

Daycare atau tempat penitipan anak adalah fasilitas pengasuhan yang menampung anak-anak, umumnya usia di bawah enam tahun, selama orang tua bekerja. Layanan ini terus tumbuh pesat seiring meningkatnya jumlah keluarga dengan dua pencari nafkah di kota-kota besar Indonesia. Namun, regulasi dan pengawasan terhadap operasional daycare selama ini dinilai masih longgar.

Terungkapnya kasus kekerasan di Yogyakarta menjadi pengingat bahwa tidak semua tempat penitipan anak beroperasi dengan standar perlindungan yang memadai. Kasus ini juga memicu usulan dari sejumlah anggota DPR agar pemerintah menggelar razia nasional terhadap daycare yang tidak berizin.

Pemerintah kini berpacu menutup celah pengawasan sebelum kasus serupa kembali terjadi. Publik menunggu seberapa cepat gugus tugas yang dijanjikan itu terbentuk dan mulai bekerja nyata di lapangan.

Penulis: Novia Anggraini
Editor: Arif Budiman