Teras News — Empat daerah di Jawa Timur sudah mengantongi sertifikat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) untuk unit donor darah — dan Ponorogo belum termasuk di dalamnya. Tugas mengejar ketertinggalan itu kini resmi dibebankan ke pundak Luhur Karsanto, yang pada Rabu (29/4/2026) dilantik kembali sebagai Ketua PMI Ponorogo untuk periode 2026-2031.
Pelantikan berlangsung di Pendopo Kabupaten Ponorogo. Ketua PMI Jawa Timur Imam Utomo Soeparno yang memimpin prosesi itu juga meresmikan Luhur Apidianto sebagai wakil ketua, serta Lembah Susanto sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI Ponorogo. Kebetulan keduanya berbagi nama depan yang sama, sehingga kepengurusan baru ini langsung dijuluki “Duo Luhur”.
Surabaya, Sidoarjo, Malang, dan Lumajang Sudah Bersertifikat CPOB
Imam Utomo, mantan Gubernur Jawa Timur dua periode itu, menyebut sertifikat CPOB sebagai standar yang tidak bisa ditawar bagi penyelenggara donor darah. Sertifikat tersebut dikeluarkan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) sebagai jaminan bahwa darah yang ditransfusikan memenuhi standar keamanan dan mutu.
Baca Juga:
“Penyelenggara utama donor darah harus menguasai CPOB untuk memastikan darah yang ditransfusikan aman sesuai standar mutu BPOM,” tegasnya.
Surabaya, Sidoarjo, Malang, dan Lumajang sudah beres urusan sertifikasi ini. Bojonegoro, Jember, dan Tulungagung masih dalam proses pengajuan ke BPOM. Ponorogo kini diharapkan segera menyusul.
Relawan Harus Siap, Bencana Tak Mengenal Musim
Selain sertifikasi donor darah, Imam Utomo menekankan dua agenda lain yang wajib digarap pengurus baru. Pertama, kaderisasi Palang Merah Remaja (PMR) di sekolah-sekolah. Kedua, peningkatan kompetensi relawan lewat berbagai pelatihan kebencanaan.
“Bencana itu tidak mengenal musim. Relawan PMI harus selalu siap turun tangan dalam kesiapsiagaan bencana,” katanya.
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita turut hadir dan mengingatkan bahwa jabatan di PMI bukan sekadar gelar organisasi. “Pengurus dan dewan kehormatan PMI bukan sekadar jabatan, namun merupakan panggilan kemanusiaan yang menuntut dedikasi, keikhlasan, serta kerja nyata untuk membantu sesama,” ujarnya.
Lisdyarita juga menyoroti peran PMI yang mencakup layanan donor darah, penanggulangan bencana, hingga kegiatan sosial yang langsung bersentuhan dengan warga.
Seluruh pengurus dan dewan kehormatan yang dilantik menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. Imam Utomo mengingatkan satu prinsip yang menjadi ruh organisasi ini sejak lama. “Tugas yang paling utama adalah menolong tanpa membeda-bedakan,” tegasnya.
Dengan kepengurusan baru yang resmi berjalan, publik kini menunggu realisasi pengajuan sertifikat CPOB oleh PMI Ponorogo ke BPOM sebagai target konkret jangka pendek periode ini.
Editor: Surya Dharma