Berita

Disertasi Hukum Olahraga Indonesia: Atlet Kini Diakui Sebagai Profesi Resmi

10
×

Disertasi Hukum Olahraga Indonesia: Atlet Kini Diakui Sebagai Profesi Resmi

Sebarkan artikel ini

Teras News — Sebuah disertasi akademik mendorong perubahan cara pandang terhadap dunia olahraga Indonesia, dari semata urusan prestasi menjadi ranah hukum yang mengakui atlet sebagai profesi.

Selama ini, olahraga di Indonesia lebih banyak dipahami dari sudut pandang medali dan pencapaian di arena kompetisi. Disertasi yang dilaporkan Sindonews itu membuka perspektif berbeda: bahwa atlet perlu mendapat pengakuan hukum atas profesinya, bukan sekadar dirayakan saat menang dan dilupakan setelahnya.

Atlet Butuh Kepastian Hukum, Bukan Hanya Tepuk Tangan

Pengakuan atlet sebagai profesi bukan hal sepele. Ini menyangkut hak-hak dasar: jaminan penghasilan, perlindungan dari cedera kerja, kontrak yang adil, hingga masa depan setelah pensiun dari dunia kompetisi. Tanpa payung hukum yang jelas, atlet rentan berada di posisi tawar yang lemah terhadap federasi, sponsor, maupun pemerintah.

Inilah inti dari apa yang disebut sebagai hukum olahraga Indonesia. Disiplin ilmu ini menempatkan regulasi, hak, dan kewajiban para pelaku olahraga dalam kerangka hukum yang terstruktur, bukan sekadar aturan internal organisasi olahraga.

Kelahiran Disiplin Hukum yang Selama Ini Terabaikan

Di banyak negara maju, hukum olahraga sudah berkembang sebagai cabang ilmu tersendiri. Amerika Serikat dan sejumlah negara Eropa telah lama memiliki firma hukum, program studi, dan yurisprudensi khusus yang menangani sengketa olahraga, doping, transfer atlet, hingga hak siar. Indonesia baru memulai perjalanan itu.

Disertasi ini datang di saat yang relevan. Indonesia terus menggenjot prestasi olahraga nasional, termasuk persiapan menuju berbagai ajang internasional. Namun fondasi hukum yang melindungi para atletnya masih jauh dari memadai.

Tanpa regulasi yang kuat, kasus-kasus seperti atlet yang tidak mendapat kompensasi layak, kontrak sepihak dari klub, atau tidak adanya jaminan kesehatan pasca-cedera akan terus berulang tanpa penyelesaian yang sistematis.

Apa yang Diharapkan Berubah

Gagasan yang dibawa disertasi ini membuka ruang bagi pembuatan regulasi yang lebih komprehensif, mulai dari undang-undang ketenagakerjaan atlet hingga mekanisme penyelesaian sengketa olahraga di luar pengadilan umum. Publik dan pemangku kebijakan kini punya bahan diskusi yang lebih serius untuk merumuskan ulang posisi atlet dalam sistem hukum Indonesia.

Penulis: Rizky Pratama
Editor: Arif Budiman