Teras News — Jutaan pengguna kendaraan dan operator alat berat di Indonesia bakal merasakan perubahan pada bahan bakar yang mereka pakai mulai pertengahan tahun ini. Pemerintah menetapkan target 1 Juli 2026 sebagai tanggal berlakunya kebijakan mandatori biodiesel 50 persen, atau yang dikenal sebagai B50.
B50 adalah campuran bahan bakar yang terdiri dari 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dan 50 persen solar (minyak bumi). Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program mandatori biodiesel yang sudah berjalan bertahun-tahun di Indonesia, dimulai dari B5, B10, hingga B35 yang diterapkan saat ini. Semakin tinggi angkanya, semakin besar porsi biodiesel dalam campuran tersebut.
Uji Coba Masih Berjalan di Kapal, Alat Berat, dan Kereta
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memastikan uji coba B50 sedang berjalan di berbagai sektor. Pengujian menyasar kapal, alat berat, dan kereta api untuk memastikan campuran baru ini tidak menimbulkan gangguan pada mesin.
Baca Juga:
“Doain, dalam schedule kita setuju di penerapan, doain dalam tes-tes. Sekarang kan tes di kapal, di beberapa alat berat dan kereta. Mudah-mudahan enggak ada soal. Kalau dia sesuai schedule, enggak ada soal, 1 Juli penerapannya,” kata Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/2/2026).
Proses uji coba sudah berlangsung sekitar enam bulan. Bahlil menyebut hasilnya sejauh ini memuaskan.
“Tetapi sebentar lagi akan final dan sampai dengan hari ini uji cobanya alhamdulillah cukup baik. Dan 1 Juli mulai diterapkan implementasi B50,” ujarnya seperti dikutip Selasa (7/4/2026).
Masih Ada Ruang Penyesuaian Jika Ditemukan Kendala Teknis
Meski optimistis, Bahlil tidak menutup kemungkinan adanya perubahan jadwal jika pengujian menemukan masalah. “Tapi tatkala dalam uji coba itu ada mesinnya, ada mungkin enggak pas, kita akan melakukan penyesuaian,” katanya.
Kompatibilitas mesin menjadi isu krusial dalam setiap peningkatan kadar biodiesel. Campuran dengan kandungan nabati yang lebih tinggi berpotensi berdampak pada performa mesin, terutama pada suhu rendah atau mesin-mesin tua yang tidak dirancang untuk bahan bakar dengan spesifikasi tersebut. Itulah alasan utama pemerintah menguji B50 secara bertahap di berbagai jenis mesin sebelum menerapkannya secara luas.
Diversifikasi Energi di Tengah Ketidakpastian Geopolitik
Penerapan B50 bukan sekadar soal bahan bakar. Pemerintah menempatkan kebijakan ini sebagai bagian dari strategi diversifikasi sumber energi nasional, terutama di tengah ketidakstabilan geopolitik global yang mempengaruhi pasokan dan harga minyak dunia.
“Bayangkan sekarang kalau tidak ada kita diversifikasi, kita mau berharap kepada siapa,” kata Bahlil.
Indonesia adalah salah satu produsen minyak sawit terbesar di dunia, sehingga peningkatan kandungan biodiesel berbasis sawit dalam bahan bakar juga berdampak langsung pada serapan produksi dalam negeri. Program mandatori biodiesel selama ini dinilai turut menstabilkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani.
Publik kini menunggu hasil akhir serangkaian uji teknis tersebut. Jika tidak ada hambatan, jadwal 1 Juli 2026 akan menjadi tonggak baru dalam kebijakan energi Indonesia.
Editor: Ratna Dewi