MAKASSAR,TERASnews.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar tengah mempersiapkan pembukaan loket pelayanan pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kantor Kecamatan Manggala. Dengan pembukaan loket ini, Manggala akan menjadi salah satu dari enam kantor kecamatan di Kota Makassar yang menyediakan layanan PBB-P2.
Kantor Kecamatan Manggala bergabung dengan lima kantor kecamatan lainnya yang telah lebih dulu membuka pelayanan pengurusan PBB-P2, yaitu Kantor Kecamatan Tamalate, Panakukang, Rappocini, Tamalanrea, dan Ujung Tanah.
“Sekarang mengurus PBB menjadi lebih mudah, asalkan memenuhi persyaratan dokumen yang diminta sesuai kategori yang dibutuhkan,” jelas Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Fuad Arfandi, pada Jumat (30/8/2024).
Fuad menjelaskan bahwa jenis pelayanan administrasi PBB-P2 yang tersedia meliputi penerbitan, pemecahan, balik nama, pengurangan/keberatan, hingga pembetulan.
Wajib pajak yang ingin melakukan pengurusan dapat mengambil formulir pengurusan PBB di kantor kecamatan atau di kantor Bapenda Makassar. Dengan adanya loket baru ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.
Komentar