Berita

200 Pelaku UMKM Banjarmasin Dapat Perlindungan Asuransi Total Rp1 Miliar dari Pemkot

9
×

200 Pelaku UMKM Banjarmasin Dapat Perlindungan Asuransi Total Rp1 Miliar dari Pemkot

Sebarkan artikel ini

Teras News — Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menyiapkan perlindungan asuransi senilai Rp1 miliar untuk 200 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayahnya. Program ini resmi digulirkan sebagai bentuk dukungan Pemkot terhadap keberlangsungan usaha masyarakat kecil.

200 UMKM Masuk Daftar Penerima, Nilai Rp1 Miliar Disiapkan

Sebanyak 200 pelaku UMKM tercatat masuk dalam daftar penerima program asuransi ini. Total anggaran yang disiapkan Pemkot Banjarmasin untuk program tersebut mencapai Rp1 miliar, yang berarti rata-rata setiap pelaku UMKM mendapat nilai perlindungan asuransi sekitar Rp5 juta per orang.

Program ini menyasar pelaku usaha kecil yang selama ini kerap menghadapi risiko kerugian tanpa jaring pengaman finansial yang memadai.

Pemkot Banjarmasin Tanggung Premi untuk Pelaku Usaha Kecil

Dengan skema ini, biaya premi asuransi ditanggung oleh Pemerintah Kota Banjarmasin — bukan oleh pelaku UMKM itu sendiri. Artinya, para penerima manfaat tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk mendapatkan perlindungan tersebut.

Banjarmasin, ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan, dikenal sebagai kota dengan aktivitas perdagangan dan UMKM yang cukup padat, terutama di kawasan pasar terapung dan sepanjang aliran sungai yang menjadi nadi perekonomian warga.

Keaslian informasi lebih lanjut mengenai mekanisme teknis program ini belum diverifikasi secara independen. Dilansir dari laporan Antara.

Penulis: Surya Dharma
Editor: Arif Budiman