Teras News — Nusa Tenggara Barat, 26 Juni 2026 — Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri bersama Komisi II DPR RI menggelar kegiatan pendampingan dan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Nusa Tenggara Barat. Program pemberdayaan ormas NTB ini ditujukan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di provinsi tersebut.
Kegiatan yang berlangsung pada 26 Juni 2026 itu mempertemukan unsur pemerintah pusat dengan kalangan ormas lokal NTB dalam satu forum pendampingan. Ditjen Polpum Kemendagri bertindak sebagai penyelenggara teknis, didampingi langsung oleh anggota Komisi II DPR yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri.
Baca Juga:
Berita Terkait
Editor: Arif Budiman