Berita

Depinas SOKSI dan Kementerian P2MI Teken MoU Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

8
×

Depinas SOKSI dan Kementerian P2MI Teken MoU Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Sebarkan artikel ini

Teras News — Depinas SOKSI dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pelindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kerja Sama SOKSI dan P2MI untuk Perkuat PMI

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah formal kedua lembaga dalam menyatukan sumber daya guna meningkatkan kualitas pekerja migran Indonesia. Fokus kerja sama mencakup dua aspek utama: penguatan pelindungan PMI di luar negeri dan pemberdayaan mereka agar memiliki keterampilan yang memadai sebelum berangkat.

Pekerja migran Indonesia selama ini menghadapi berbagai tantangan di negara tujuan, mulai dari minimnya perlindungan hukum hingga keterbatasan keterampilan yang membuat mereka rentan terhadap eksploitasi. Kolaborasi antara organisasi kemasyarakatan seperti SOKSI dan kementerian teknis seperti P2MI diharapkan dapat menjangkau kantong-kantong pengirim PMI yang selama ini kurang tersentuh program pemerintah.

Kementerian P2MI sendiri merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas penempatan dan pelindungan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri. SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia) adalah organisasi kemasyarakatan berbasis profesi yang berafiliasi dengan Partai Golkar.

Kerja sama ini diharapkan menghasilkan program konkret yang menjangkau calon PMI di daerah asal, sehingga mereka mendapat bekal keterampilan dan pengetahuan hak-hak dasar sebelum berangkat ke luar negeri.

Penulis: Rizky Pratama
Editor: Surya Dharma