Teras News — Draf perjanjian pengalihan saham sebesar 12 persen dari Freeport-McMoRan Inc. (FCX) kepada pemerintah Indonesia sudah ada di tangan pemerintah. Namun dokumen itu belum ditandatangani — dan penandatanganannya menjadi salah satu syarat mutlak sebelum perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) tambang Grasberg di Papua Tengah bisa diterbitkan pada 2041.
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas mengonfirmasi penyerahan draf tersebut kepada ANTARA usai acara penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Rabu (17/6) malam. “Kami sudah menyerahkan drafnya ke pemerintah,” kata Tony singkat.
Syarat Penerbitan IUPK: Transfer Saham Harus Rampung Sebelum 2041
Tony menjelaskan bahwa perjanjian pengalihan saham wajib diteken sebelum IUPK baru diterbitkan, bukan sesudahnya. “Salah satu syarat penerbitan IUPK adalah ditandatanganinya transfer of shares sebelum 2041. Saat ini belum, masih dalam proses,” ujarnya.
Baca Juga:
Pengalihan 12 persen saham FCX di PTFI kepada pemerintah tanpa biaya itu tercantum dalam Nota Kesepahaman (MoU) perpanjangan IUPK yang sudah lebih dulu ditandatangani pada Rabu (18/2) di Gedung U.S. Chamber of Commerce, Washington DC, Amerika Serikat. MoU tersebut diteken tiga pihak: Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, President dan CEO Freeport-McMoRan Kathleen Quirk, serta Tony Wenas sendiri.
Dengan diserahkannya draf divestasi, proses itu kini memasuki tahap negosiasi isi perjanjian antara PTFI dan pemerintah.
Enam Poin MoU: Dari Saham hingga Rumah Sakit di Papua
MoU yang menjadi landasan draf divestasi ini memuat enam kesepakatan besar. Pertama, IUPK Freeport akan diubah untuk memberi perpanjangan hak operasi selama umur cadangan tambang. Kedua, PTFI berkomitmen mendanai pembangunan satu rumah sakit baru dan dua fasilitas pendidikan medis di Papua.
PTFI juga sepakat meningkatkan belanja eksplorasi dan mempercepat studi pengembangan sumber daya jangka panjang. Untuk hilirisasi, PTFI akan terus memprioritaskan penjualan domestik tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, dan produk turunan lainnya — sekaligus diberi fleksibilitas memperluas pemasaran tembaga olahan ke Amerika Serikat jika negara itu membutuhkan tambahan pasokan.
Poin kelima menyangkut divestasi saham itu sendiri. FCX akan menyerahkan 12 persen kepemilikannya di PTFI kepada pemerintah tanpa biaya pada 2041, dengan catatan pihak penerima saham mengganti biaya proporsional berdasarkan nilai buku atas investasi yang memberi manfaat setelah tahun tersebut. FCX sendiri akan mempertahankan porsi kepemilikan sebesar 48,76 persen di PTFI hingga 2041.
Tambang Grasberg di Papua Tengah adalah salah satu tambang tembaga dan emas terbesar di dunia. IUPK PTFI yang berlaku saat ini berakhir pada 2041, dan perpanjangan operasi tambang itu menyangkut kepentingan ekonomi besar bagi Indonesia, termasuk penerimaan negara, lapangan kerja, dan pengembangan kawasan Papua.
Kini publik menunggu kapan perjanjian transfer saham itu resmi ditandatangani, mengingat dokumen tersebut masih dalam tahap pembahasan antara PTFI dan pemerintah.
Editor: Arif Budiman