Berita

35.476 Orang Jalani Latihan Militer 45 Hari Sebelum Kelola Koperasi Desa Merah Putih

10
×

35.476 Orang Jalani Latihan Militer 45 Hari Sebelum Kelola Koperasi Desa Merah Putih

Sebarkan artikel ini

Teras News — Puluhan ribu calon pengelola koperasi desa dan kampung nelayan wajib melewati pelatihan dasar militer selama 45 hari sebelum resmi menjalankan tugasnya. Syarat itu berlaku bagi 35.476 orang yang telah ditetapkan sebagai calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Kementerian Pertahanan mengonfirmasi program pelatihan dasar militer (latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) ini pada Kamis. Dari total peserta, 30.000 orang berasal dari calon pengelola KDMP, sedangkan 5.476 sisanya adalah calon pengelola KNMP.

30 Hari Kedisiplinan, 15 Hari Manajerial

Pelatihan terbagi dalam dua tahap. “Pelatihan kedisiplinan dilaksanakan selama 30 hari dan dilanjutkan dengan pelatihan manajerial selama 15 hari,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta.

Seluruh peserta akan tersebar di 67 satuan TNI di seluruh Indonesia. Materi yang diterima mencakup nilai disiplin, kepemimpinan, kerja sama tim, integritas, semangat pengabdian, serta etos kerja. Di luar materi kemiliteran standar, peserta juga mendapat pembekalan manajerial dan kompetensi bidang yang disusun bersama kementerian teknis terkait.

Materi Militer Setara Anggota Komcad Reguler

Rico menegaskan bahwa materi pelatihan dasar kemiliteran yang diterima para calon pengelola koperasi ini setara dengan yang diberikan kepada anggota Komcad pada umumnya. Komcad sendiri adalah komponen pertahanan negara yang terdiri dari warga sipil terlatih yang dapat dimobilisasi sewaktu-waktu untuk mendukung TNI.

“Melalui latsarmil Komcad, peserta dibekali ilmu dan nilai-nilai disiplin, kepemimpinan, kerja sama tim, integritas, semangat pengabdian, serta etos kerja yang kuat,” ujar Rico.

Menurut Rico, pembekalan itu penting agar para pengelola mampu menjalankan tugas secara optimal dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. Penyelesaian seluruh rangkaian pelatihan menjadi salah satu prasyarat wajib sebelum mereka resmi bertugas di KDMP maupun KNMP.

Program KDMP dan KNMP merupakan bagian dari agenda pemerintah untuk memperkuat ekonomi berbasis desa dan kawasan nelayan melalui koperasi yang dikelola langsung oleh komunitas setempat. Dengan skema latsarmil sebagai pintu masuk, pemerintah menempatkan aspek kedisiplinan dan wawasan kebangsaan sebagai fondasi pengelolaan kedua jenis koperasi tersebut.

Penulis: Arif Budiman
Editor: Ratna Dewi