Teras News — Satu penghargaan lingkungan hidup kembali diraih PT Nusa Halmahera Minerals (NHM). Perusahaan tambang emas yang beroperasi di Halmahera Utara, Maluku Utara, itu menerima predikat PROPER Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk periode penilaian 2025-2026.
PROPER, singkatan dari Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, merupakan instrumen pengawasan KLHK terhadap ketaatan perusahaan dalam memenuhi regulasi lingkungan. Peringkat biru diberikan kepada perusahaan yang dinilai taat terhadap seluruh persyaratan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di atas biru terdapat peringkat hijau dan emas, sedangkan merah dan hitam mencerminkan ketidaktaatan.
NHM Pertahankan Predikat Taat Lingkungan
Raihan PROPER Biru ini bukan yang pertama bagi NHM. Perusahaan menyatakan penghargaan tersebut menjadi penegasan atas konsistensi mereka dalam menjalankan praktik pengelolaan lingkungan yang taat dan berkelanjutan di wilayah operasinya.
Baca Juga:
Predikat biru menunjukkan bahwa NHM memenuhi standar ketaatan yang ditetapkan KLHK, mulai dari pengelolaan limbah, pengendalian pencemaran udara dan air, hingga aspek keselamatan kerja terkait lingkungan. Penilaian PROPER dilakukan secara berkala oleh tim penilai independen di bawah koordinasi KLHK.
Industri Tambang di Bawah Pengawasan Ketat
Sektor pertambangan termasuk industri dengan tingkat pengawasan lingkungan paling ketat di Indonesia. KLHK secara rutin mengevaluasi ratusan perusahaan tambang, energi, dan manufaktur melalui skema PROPER setiap tahunnya. Perusahaan yang gagal memenuhi standar bisa dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin lingkungan.
Bagi NHM, mempertahankan predikat biru di tengah operasional tambang emas berskala besar di wilayah kepulauan seperti Halmahera menjadi tantangan tersendiri, mengingat sensitivitas ekosistem di kawasan tersebut.
Publik dan pemangku kepentingan setempat kini menantikan laporan lengkap kinerja lingkungan NHM untuk periode 2025-2026, termasuk data konkret terkait pengelolaan air tambang, reklamasi lahan, dan program lingkungan komunitas yang menjadi bagian dari penilaian PROPER.
Editor: Arif Budiman