Teras News — Siapa pun yang bergabung sebagai Komponen Cadangan (Komcad) TNI tidak langsung dikirim ke medan tugas. Mereka harus melewati pelatihan dasar kemiliteran sekitar 600 jam pelajaran sebelum dinyatakan siap sebagai bagian dari kekuatan pertahanan negara.
Pelatihan itu berlangsung di berbagai lembaga pendidikan milik TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. Sesuai Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kurikulum Pelatihan Dasar Kemiliteran Komcad, ada tiga bidang sasaran yang ingin dibentuk dari setiap peserta: sikap dan perilaku, pengetahuan dan keterampilan, serta kondisi jasmani.
Materi Latihan: Dari Hukum hingga Taktik Militer
Sejumlah mata pelajaran diberikan kepada anggota Komcad selama masa pendidikan. Di antaranya pembinaan mental rohani, peraturan militer dasar, pengetahuan hukum, pengetahuan teritorial, serta teknik dan taktik militer.
Baca Juga:
Kurikulum tersebut dirancang bukan sekadar membentuk kemampuan fisik. Pemahaman hukum dan wawasan territorial juga masuk sebagai bagian penting agar anggota Komcad memahami konteks tugas mereka jika sewaktu-waktu dimobilisasi negara.
Uang Saku, Tunjangan Operasi, hingga Perlindungan Kecelakaan Kerja
Bergabung sebagai Komcad bukan tanpa imbalan. Anggota berhak mendapatkan uang saku selama masa pelatihan berlangsung. Ketika dimobilisasi, mereka menerima tunjangan operasi.
Negara juga menanggung rawatan kesehatan anggota Komcad. Jika terjadi kecelakaan selama menjalankan tugas, mereka dilindungi oleh jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Penghargaan atas pengabdian juga tercantum sebagai hak yang melekat pada status keanggotaan Komcad.
Komcad merupakan komponen pertahanan negara yang bersifat sukarela, direkrut dari warga negara sipil yang memenuhi syarat. Berbeda dari prajurit TNI aktif, anggota Komcad kembali ke kehidupan dan pekerjaan sehari-hari setelah pelatihan, dan hanya dipanggil bertugas ketika negara membutuhkan pengerahan kekuatan cadangan sesuai ketentuan undang-undang.
Dengan kerangka pelatihan yang terstruktur dan jaminan hak yang diatur secara resmi, pemerintah menempatkan Komcad sebagai lapis tambahan pertahanan yang tidak mengganggu kehidupan sipil anggotanya, namun tetap siap diaktifkan dalam situasi darurat nasional.
Editor: Ratna Dewi