Teras News — Dua jenis lokasi berisiko tinggi, yaitu perkantoran dan pasar tradisional, menjadi prioritas utama penerapan standar pengaman listrik baru yang kini tengah disiapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kebijakan konversi MCB ke RCBO ini hadir sebagai respons atas maraknya kebakaran akibat korsleting yang terjadi di berbagai daerah, mulai dari kantor pemerintah hingga permukiman warga.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa pemerintah sedang memfinalisasi peraturan menteri (Permen) baru yang mengatur standar pengamanan sistem kelistrikan nasional. Proses harmonisasi regulasi kini berlangsung sebelum aturan tersebut resmi diberlakukan.
“Jadi gini, kalau ini gawai proteksi arus sisa (GPAS), ini kan persoalannya itu adalah kan cukup banyak dampak-dampak terhadap korsleting yang menyebabkan kebakaran. Itu ada kantor pemerintah di beberapa daerah, itu ada pasar, ada rumah masyarakat. Ini kan kita juga membuat untuk arus sisa ini bagaimana pengamanan-nya,” jelas Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Baca Juga:
MCB Dinilai Kurang Responsif, RCBO Jadi Penggantinya
MCB atau Miniature Circuit Breaker adalah perangkat pengaman listrik yang paling umum dipasang di rumah dan gedung di Indonesia saat ini. Perangkat ini bekerja memutus arus ketika terjadi kelebihan beban atau hubungan arus pendek. Masalahnya, MCB konvensional tidak dirancang untuk mendeteksi kebocoran arus kecil yang justru kerap memicu kebakaran sebelum beban mencapai titik pemutusan otomatis.
RCBO atau Residual Current Circuit Breaker with Overcurrent Protection hadir sebagai solusi. Perangkat ini menggabungkan fungsi MCB dengan kemampuan mendeteksi kebocoran arus sisa (residual current) secara lebih sensitif, sehingga mampu memutus aliran listrik lebih cepat saat anomali terdeteksi, bahkan sebelum percikan api sempat muncul.
“Jadi nanti ada konversi, ini ada RCBO, RCBO ini akan mengganti MCB. Ya selisih harganya itu nanti ini juga tidak seberapa,” kata Yuliot.
Perkantoran dan Pasar Tradisional Jadi Sasaran Pertama
Penerapan wajib RCBO tidak langsung menyasar seluruh bangunan sekaligus. Tahap pertama difokuskan pada gedung perkantoran dan pasar tradisional, dua jenis bangunan yang memiliki kepadatan instalasi listrik tinggi dan sering menjadi lokasi kebakaran berskala besar akibat korsleting.
“Jadi untuk instalasi yang ada di perkantoran, di pasar, jadi itu justru pada saat ada korsleting itu akan mati secara keseluruhan, itu lebih sensitif. Jadi ini dalam rangka pengamanan. Untuk permennya itu juga sudah disiapkan lagi proses harmonisasi,” pungkas Yuliot.
Dengan kemampuan memutus daya secara menyeluruh dan otomatis, RCBO diproyeksikan menekan angka kebakaran yang selama ini kerap berawal dari instalasi listrik yang tidak terdeteksi bermasalah. Permen yang sedang diharmonisasi tersebut nantinya akan menjadi dasar hukum pelaksanaan konversi di lapangan.
Editor: Surya Dharma