Berita

Rupiah Sempat Tembus Rp 18.200, BI Kerahkan 7 Cara Sekaligus untuk Selamatkan Nilai Tukar

12
×

Rupiah Sempat Tembus Rp 18.200, BI Kerahkan 7 Cara Sekaligus untuk Selamatkan Nilai Tukar

Sebarkan artikel ini

Teras News — Nilai tukar rupiah yang sempat merosot ke kisaran Rp 18.100 hingga Rp 18.200 per dolar AS membuat tekanan nyata terhadap daya beli masyarakat dan biaya impor barang kebutuhan pokok. Gejolak itu terjadi pada minggu pertama Juni 2026, dan mendorong Bank Indonesia (BI) mengambil rangkaian respons besar-besaran secara bersamaan.

Gubernur BI Perry Warjiyo memaparkan tujuh langkah yang sudah dijalankan bank sentral dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (10/6/2026). Langkah-langkah itu mencakup intervensi pasar valuta asing, kenaikan suku bunga, hingga pengawasan ketat terhadap pembelian dolar oleh bank dan korporasi besar.

Intervensi Pasar dan Kenaikan Suku Bunga 50 Basis Poin

BI mula-mula turun langsung ke pasar valuta asing melalui intervensi skala besar di tiga arena sekaligus: pasar NDF (Non-Deliverable Forward, yaitu transaksi kontrak mata uang di luar negeri), DNDF (Domestic Non-Deliverable Forward, versi serupa yang berlangsung di dalam negeri), dan pasar spot.

Bersamaan dengan itu, BI menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebanyak dua kali dalam rentang Mei hingga Juni 2026, totalnya 50 basis poin, sehingga kini berada di level 5,50%. Perry menjelaskan tujuannya jelas: menarik aliran modal asing masuk kembali ke Indonesia sekaligus menahan rupiah dari tekanan lebih dalam.

“Kedua adalah bagaimana kami menaikkan suku bunga,” kata Perry dalam rapat tersebut.

SRBI Cetak Net Inflow Rp 106,8 Triliun

Instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) menjadi senjata ketiga. BI mendorong peningkatan penerbitan SRBI untuk menyedot kembali dana asing yang keluar akibat gejolak global. Hasilnya tidak kecil: per 8 Juni 2026, SRBI mencatat net inflow (dana masuk bersih) sebesar Rp 106,8 triliun.

BI menggelar lelang SRBI dua kali seminggu dan memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai sebesar 10% khusus untuk investor asing. Swap lindung nilai adalah mekanisme yang memungkinkan investor asing melindungi aset mereka dari risiko fluktuasi kurs.

Langkah keempat menyasar likuiditas perbankan. Perry menjelaskan, BI bersama otoritas fiskal mengaktifkan kembali window lelang repo dengan tenor 3, 6, dan 12 bulan.

“Nomor empat kami bersama dengan fiskal menjaga kecukupan beban likuiditas di pasar uang dan perbankan khususnya dengan mengaktifkan kembali window lelang repo tenor 3, 6 dan 12 bulan,” paparnya.

Dengan fasilitas ini, bank yang membutuhkan likuiditas bisa langsung memenuhi kebutuhannya melalui BI kapan pun. Perry menyebut kondisi ini membuat BI yakin pertumbuhan uang primer akan tetap berada di atas 10%.

Pembelian Dolar Spekulatif Dibatasi, Transaksi Yuan Didorong

Kelima, BI memperketat aturan pembelian dolar yang bersifat spekulatif. Kini berlaku batasan pembelian dolar sebesar US$ 25.000 per orang per bulan, dan transaksi itu wajib didukung underlying atau dasar transaksi yang jelas, bukan sekadar kepentingan spekulasi.

Langkah keenam beralih ke diversifikasi mata uang. BI mendorong penggunaan Local Currency Transaction (LCT), yaitu transaksi perdagangan langsung menggunakan mata uang lokal kedua negara tanpa harus dikonversi ke dolar AS terlebih dahulu. Perry mencatat transaksi dengan yuan China terus membesar, melampaui US$ 25 miliar sepanjang tahun lalu.

Terakhir, BI memperketat pengawasan terhadap bank-bank dan korporasi yang melakukan pembelian dolar dalam jumlah besar, untuk mencegah aktivitas yang memperburuk tekanan terhadap rupiah.

Dengan tujuh respons ini berjalan bersamaan, BI berupaya memastikan stabilitas nilai tukar tidak hanya bergantung pada satu instrumen. Publik dan pelaku pasar kini menunggu apakah kombinasi kebijakan tersebut cukup kuat menahan rupiah dari tekanan eksternal yang masih belum sepenuhnya mereda.

Penulis: Novia Anggraini
Editor: Ratna Dewi