Internasional

Bankir JPMorgan Gugat Direktur Wanita Lorna Hajdini atas Tuduhan Pemerkosaan dan Ancaman di New York

12
×

Bankir JPMorgan Gugat Direktur Wanita Lorna Hajdini atas Tuduhan Pemerkosaan dan Ancaman di New York

Sebarkan artikel ini

Teras News — Seorang mantan bankir JPMorgan Chase mengajukan gugatan ke pengadilan New York terhadap atasannya sendiri, seorang direktur perempuan di divisi Leveraged Finance, atas tuduhan pelecehan seksual, pemaksaan, dan pelecehan rasial yang diklaim berlangsung sejak musim semi 2024. Gugatan ini mengguncang Wall Street dan menarik perhatian luas setelah rinciannya beredar di media internasional.

“Setelah penyelidikan, kami tidak percaya ada dasar untuk klaim ini,” kata juru bicara JPMorgan Chase, merespons gugatan yang pertama kali diajukan ke pengadilan pada 27 April 2026 tersebut.

Identitas Penggugat dan Terlapor

Penggugat, yang dalam dokumen awal pengadilan disebut dengan inisial “John Doe”, diidentifikasi sejumlah media sebagai Chirayu Rana, 35 tahun, seorang bankir yang sudah menikah. Terlapor adalah Lorna Hajdini, Direktur Leveraged Finance JPMorgan Chase yang hingga kini masih menjabat di bank tersebut.

Pengacara Hajdini membantah seluruh tuduhan. Mereka menyebut klaim itu dibuat-buat.

Kronologi: Dimulai dari Insiden di Meja Kerja

Menurut isi gugatan yang dikutip NDTV pada Senin (18/5/2026), pelecehan pertama kali terjadi di lingkungan kantor. Hajdini disebut menjatuhkan pulpen di lantai di sebelah meja Doe, lalu membungkuk untuk mengambilnya sambil menggosok kaki dan meremas betis Doe. Ia kemudian berkomentar soal pemain basket perguruan tinggi, dengan mengatakan, “Mereka membuatku sangat bergairah.”

Dari situ, tuduhan dalam gugatan meningkat drastis. Hajdini disebut mengajak Doe minum dan berhubungan badan. Setiap kali Doe menolak, ancaman mengalir: “Aku akan menghancurkanmu, jangan pernah lupa, aku benar-benar memilikimu.”

Pada September 2024, ancaman itu kembali muncul, kali ini disertai serangan terhadap kinerja profesional Doe. Doe, menurut gugatan, mengaku “menyerah” pada pertemuan tersebut karena takut akan pembalasan dari atasan langsungnya itu.

Tuduhan Pemberian Rohypnol dan Pelecehan di Apartemen

Bagian paling berat dalam gugatan menyebut bahwa Hajdini mengakui telah membius Doe menggunakan rohypnol, obat yang di kalangan luas dikenal dengan nama jalanan “roofies”, beserta zat farmasi lain. Tujuannya, agar Doe bisa melakukan hubungan badan tanpa kesadaran penuh.

Rohypnol adalah obat penenang golongan benzodiazepin yang penggunaannya tanpa izin untuk tujuan seperti ini termasuk kejahatan berat di Amerika Serikat. Obat ini kerap disebut dalam kasus pemerkosaan dengan pembiusan.

Dalam insiden terpisah, Hajdini disebut muncul di apartemen Doe dan kembali melakukan pelecehan seksual. Ia juga menghina istri Doe dengan kata-kata bernada rasis yang merujuk pada ras Asia.

JPMorgan Tolak Pengaduan Internal, Pengacara Korban Merespons

Doe sebenarnya sudah mengajukan pengaduan tertulis ke JPMorgan Chase sejak 2025. Bank raksasa itu menyelidiki klaim tersebut, namun menyatakan tidak menemukan bukti yang mendukung tuduhan.

“Meskipun banyak karyawan yang bekerja sama dengan penyelidikan, pengadu menolak untuk berpartisipasi dan menolak untuk memberikan fakta-fakta yang akan menjadi inti untuk mendukung tuduhannya,” kata juru bicara JPMorgan Chase.

Pengacara Doe, Daniel J Kaiser, menyebut hasil penyelidikan internal itu membuat kliennya sangat terpukul secara pribadi. Tidak disebutkan lebih lanjut detail pernyataan Kaiser dalam dokumen yang beredar.

Kasus ini kini bergulir di pengadilan New York. Hajdini masih aktif bekerja di JPMorgan Chase, dan posisi bank terhadap gugatan ini belum berubah dari pernyataan resmi yang sudah mereka keluarkan.

Penulis: Siti Rahma
Editor: Ratna Dewi