Teras News — Pemerintah akan kembali menggelontorkan stimulus ekonomi pada kuartal II-2026, mencakup insentif pembelian kendaraan listrik roda dua senilai Rp 5 juta per unit untuk kuota 100 ribu motor. Kebijakan ini dijadwalkan berlaku mulai awal Juni 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana tersebut dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis (7/5/2026). Ia menyebut stimulus tambahan diperlukan meski pertumbuhan ekonomi kuartal I-2026 sudah mencapai 5,61% secara year-on-year, level tertinggi sejak kuartal III-2022.
“Kita melihat semua variabel ekonomi yang ada dan kelihatannya pemerintah masih akan kasih stimulus tambahan perekonomian di kuartal II ini,” kata Purbaya.
Baca Juga:
Insentif Motor Listrik Rp 5 Juta, Mobil Listrik Bebas PPN hingga 100%
Untuk motor listrik, skema insentif yang disiapkan berupa subsidi langsung sebesar Rp 5 juta per unit, dengan total kuota 100 ribu motor. Koordinasi sudah dilakukan dengan Menteri Perindustrian dan Menko Perekonomian, meski besaran anggaran totalnya masih dalam perhitungan.
“Anggarannya masih kita hitung, tapi perbedaannya adalah untuk motor kira-kira 5 juta per motor, 5 juta rupiah per motor untuk 100 ribu motor,” ujar Purbaya.
Mobil listrik mendapat perlakuan berbeda. Pemerintah menyiapkan skema Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung negara, dengan besaran bervariasi: ada kendaraan yang mendapat pembebasan PPN penuh 100%, sebagian lainnya hanya 40%, bergantung pada komponen baterai yang digunakan. Kuota untuk mobil listrik juga ditetapkan 100 ribu unit.
“Mobil itu bervariasi ada yang 100% PPNnya ditanggung. Ada yang 40% tergantung baterainya, tapi jumlah mobilnya 100 ribu juga. Nanti anggarannya kita hitung dan kita siapkan. Yang jelas saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan,” kata Purbaya.
Target Pertumbuhan Ekonomi Dekati 6% hingga Akhir 2026
Purbaya tidak merinci seluruh komponen stimulus kuartal II. Yang ia tegaskan, paket kebijakan ini akan diarahkan untuk mempercepat program strategis pemerintah, memperkuat arus investasi masuk, dan mendorong penciptaan lapangan kerja.
Tekanan ekonomi global menjadi alasan utama pemerintah tetap mempertahankan kebijakan stimulus. Di tengah ketidakpastian itu, Purbaya optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026 bisa mendekati angka 6%.
“Kita akan dorong terus ke atas, mudah-mudahan bisa mendekati 6% sampai akhir tahun,” ujarnya.
Insentif kendaraan listrik ini bukan yang pertama digelontorkan pemerintah. Sebelumnya, subsidi serupa pernah diberlakukan untuk mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan sekaligus merangsang industri otomotif domestik. Kali ini, pemerintah memperluas cakupan dengan membedakan besaran insentif PPN berdasarkan kandungan lokal komponen baterai.
Publik kini menantikan pengumuman resmi paket stimulus lengkap, termasuk kepastian anggaran total dan mekanisme teknis pendaftaran insentif kendaraan listrik yang dijanjikan berlaku Juni 2026.
Editor: Ratna Dewi