Berita

64,5 Persen UMKM Indonesia Dikelola Perempuan, Legislator Gerindra Desak Akses Kredit dan Digital Diperluas

12
×

64,5 Persen UMKM Indonesia Dikelola Perempuan, Legislator Gerindra Desak Akses Kredit dan Digital Diperluas

Sebarkan artikel ini

Teras News — Perempuan mengelola 64,5 persen UMKM di Indonesia. Angka itu besar, tapi di baliknya ada kenyataan pahit: sebagian besar pelaku usaha perempuan masih terganjal akses permodalan, literasi digital yang rendah, dan minimnya perlindungan sosial.

Kondisi itu yang diangkat Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Himmatul Aliyah, dalam forum 5th WAIPA Coordinating Committee Meeting di Quezon City, Filipina, Minggu (27/4). Himmatul menyampaikan pernyataannya secara daring dari Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dalam sesi dialog bertema “Accelerating Women’s Economic Leadership Through Gender-Responsive MSME Policies.”

Kontribusi perempuan terhadap ekonomi nasional melalui UMKM sesungguhnya tidak kecil. Sektor ini menyerap 97 persen tenaga kerja perempuan dan menyumbang 61 persen terhadap ekonomi nasional. Namun, angka-angka itu belum sejalan dengan kemudahan akses yang diterima pelakunya di lapangan.

Perempuan Masuk UMKM karena Sektor Formal Masih Tertutup

Himmatul menjelaskan, tingginya keterlibatan perempuan di UMKM bukan semata pilihan bebas. Di banyak negara ASEAN, termasuk Indonesia, partisipasi perempuan di sektor formal masih rendah. Akibatnya, banyak yang memilih jalur usaha mikro dan kecil sebagai pintu masuk menuju kemandirian ekonomi.

Begitu masuk ke sektor itu, hambatan baru muncul. Akses kredit dan pembiayaan sulit dijangkau. Kesenjangan literasi digital menekan daya saing, terutama saat ekonomi makin bergerak ke ranah online.

“Ketika ekonomi global tidak adil, perempuan menjadi pihak yang pertama terdampak dan paling lambat pulih. Guncangan dalam perdagangan, harga, dan pendapatan publik tidak pernah netral gender,” kata Himmatul dalam forum tersebut.

DPR Dorong Anggaran Responsif Gender

Himmatul menyebut DPR RI terus mendorong penguatan UMKM lewat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, khususnya untuk meningkatkan kapasitas dan akses pasar bagi pelaku usaha perempuan di wilayah pedesaan.

Pemerintah Indonesia, menurutnya, juga mendorong kolaborasi lintas sektor melalui empat fokus utama: peningkatan literasi digital, akses keuangan dan kredit, pendampingan UMKM perempuan, serta penguatan care economy. Care economy merujuk pada sistem kerja dan kebijakan yang mengakui serta mendukung peran pengasuhan, baik di keluarga maupun komunitas, sebagai bagian dari fondasi ekonomi yang berkelanjutan.

“DPR RI berkomitmen mendorong penganggaran responsif gender dan pengawasan belanja negara untuk menutup kesenjangan gender serta meningkatkan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja,” ujar Himmatul.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan posisi perempuan bukan sebagai objek program, melainkan motor penggerak. “Memberdayakan perempuan dalam ekonomi adalah investasi strategis bagi masa depan negara dan kawasan,” pungkasnya.

Forum WAIPA (Women’s Assembly of Inter-Parliamentary Alliance) merupakan wadah pertemuan legislator perempuan dari berbagai negara untuk membahas kebijakan yang berpihak pada kesetaraan gender. Pernyataan Indonesia dalam forum ini memperkuat posisi bahwa kebijakan UMKM berbasis gender bukan sekadar program sosial, melainkan strategi ekonomi yang mendesak bagi kawasan Asia Tenggara.

Penulis: Indah Lestari
Editor: Surya Dharma