Teras News — Jumat (18/4), jutaan pemilik kendaraan diesel di Indonesia terbangun dengan kabar yang langsung menguras dompet. Pertamina dan sejumlah badan usaha swasta menaikkan harga BBM diesel non-subsidi, memaksa pengguna mobil seperti Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero Sport merogoh kocek dua kali lipat lebih dalam dibanding sebelumnya hanya untuk sekali isi penuh.
Kenaikannya bukan kenaikan kecil. Dexlite yang sebelumnya dijual Rp14.200 per liter kini dibanderol Rp23.600 per liter. Pertamina Dex melonjak dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter. Di SPBU swasta, harganya bahkan lebih tinggi lagi.
BP Ultimate Diesel Sentuh Rp25.560 per Liter
SPBU BP mematok harga BP Ultimate Diesel di angka Rp25.560 per liter, naik dari posisi sebelumnya Rp14.620 per liter. Selisih kenaikannya hampir Rp11.000 per liter dalam sekali kebijakan.
Baca Juga:
Bagi pengemudi yang selama ini terbiasa mengisi penuh dengan biaya di kisaran Rp1 juta, kenyataan baru ini terasa berat. Fortuner punya tangki 80 liter. Pajero Sport 68 liter. Angka-angka itu kini menjadi penghitung biaya yang cukup menyakitkan di mesin SPBU.
Fortuner Full Tank: Hampir Rp2 Juta dengan Dexlite, Lebih dari Rp2 Juta dengan BP
Dengan Dexlite di harga Rp23.600 per liter, mengisi penuh tangki Fortuner (80 liter) menghabiskan Rp1.888.000. Kalau memilih Pertamina Dex (Rp23.900 per liter), biayanya naik tipis ke Rp1.912.000. Namun jika mengisi di SPBU BP dengan BP Ultimate Diesel, siapkan Rp2.044.800 untuk sekali penuh.
Pajero Sport sedikit lebih hemat karena tangkinya lebih kecil. Isi penuh dengan Dexlite menghabiskan Rp1.604.800, dengan Pertamina Dex Rp1.625.200, dan dengan BP Ultimate Diesel Rp1.738.080.
Perbandingan Biaya Sebelum dan Sesudah Kenaikan
Sebelum 18 April 2026, pemilik Fortuner yang mengisi penuh dengan Dexlite cukup membayar sekitar Rp1.136.000 (80 liter x Rp14.200). Kini angkanya Rp1.888.000. Selisihnya: lebih dari Rp750.000 untuk satu kali isi penuh saja.
Untuk Pajero Sport, biaya pengisian penuh dengan Dexlite sebelum kenaikan berkisar Rp965.600 (68 liter x Rp14.200). Sekarang Rp1.604.800. Selisih hampir Rp640.000.
Lonjakan ini terasa paling berat bagi mereka yang menggunakan kendaraan diesel untuk mobilitas harian, bukan sekadar berkendara sesekali. Pedagang, pengemudi ojek dengan pikap, atau pemilik usaha yang mengandalkan kendaraan diesel kini harus menghitung ulang anggaran operasional mereka.
Kenaikan harga BBM diesel non-subsidi ini berlaku serentak sejak 18 April 2026, mencakup produk yang dijual oleh Pertamina maupun operator SPBU swasta seperti BP yang beroperasi di Indonesia.
Editor: Ratna Dewi