Teras News — Kantor Pemkab Ponorogo di Gedung Lantai 8 atau Graha Krida Praja kini menjalankan sistem pengelolaan sampah berbasis tabungan, di mana setiap perangkat daerah wajib memilah, menimbang, dan mencatat sampah mereka sendiri. Hasil penjualan sampah ke pengepul menjadi hak masing-masing instansi.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Ponorogo, Harjono, menjelaskan sistem ini mengadopsi konsep perbankan. Setiap perangkat daerah punya buku tabungan sampah. “Ada buku tabungan sampah, berapa kilo sampah anorganik yang disetorkan masing-masing perangkat daerah. Sampah itu sudah dipilah sesuai jenisnya, mulai kertas, botol plastik, atau logam,” kata Harjono, Jumat (24/4/2026).
Tim pengurus khusus bertugas memilah, menimbang, mengepak, dan mencatat sampah dari tiap perangkat daerah. Mereka beraktivitas di area belakang Gedung Lantai 8. Sampah yang sudah terkumpul dan dipilah sesuai jenisnya kemudian dijual ke pengepul. “Hasil penjualan sampah menjadi hak masing-masing perangkat daerah. Pengelolaan sampah ini mirip tabungan,” terang Harjono.
Baca Juga:
Ponorogo Darurat Sampah, TPA Mrican Direkomendasikan Tutup
Sistem ini bukan sekadar inovasi birokrasi. Kabupaten Ponorogo sebelumnya mendapat status darurat sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Produksi sampah Ponorogo diperkirakan mencapai 14 ribu ton per tahun, sedangkan daya tampung TPA Mrican hanya 90 ribu ton. KLHK juga merekomendasikan penutupan TPA Mrican karena masih memakai sistem open dumping, metode pembuangan sampah terbuka tanpa pengolahan yang dinilai mencemari lingkungan.
Merespons kondisi itu, Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita menerbitkan surat edaran yang mewajibkan semua instansi membentuk bank sampah. “Plt Bupati Ponorogo sudah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan semua instansi membentuk bank sampah. Sampahmu, tanggung jawabmu,” ujar Harjono.
Data Rekap Sampah Jadi Alat Monitoring Tiap Instansi
Sistem pencatatan yang rinci membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bisa memantau produksi sampah per kantor secara detail. “Rekap yang ada di DLH mencerminkan berapa total sampah berikut jenisnya yang diproduksi setiap kantor perangkat daerah,” ungkap Harjono. Sekretariat daerah akan terus berkoordinasi dengan DLH untuk menjaga tata kelola sampah di Graha Krida Praja berjalan konsisten.
Plt Bupati Lisdyarita, yang akrab disapa Bunda Lis, mendorong pemilahan sampah organik dan anorganik masuk ke rutinitas pagi ASN sebelum memulai kerja. “Mari memilah sampah kita sendiri-sendiri. Ini langkah nyata dalam membangun budaya peduli lingkungan yang berawal dari lingkup perkantoran,” tegasnya.
Jika sistem bank sampah di Graha Krida Praja berjalan konsisten, Pemkab Ponorogo berencana menjadikannya patron bagi instansi pemerintah lain di daerah tersebut. Koordinasi antara sekretariat daerah dan DLH akan menentukan seberapa jauh model ini bisa direplikasi secara lebih luas di lingkungan pemerintahan Ponorogo.
Editor: Ratna Dewi