Teras News — Mayoritas jurnalis di Sulawesi Tengah bekerja dengan gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), bahkan setelah belasan tahun mengabdi di dunia pers. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran serius soal independensi dan kualitas kerja jurnalistik di daerah tersebut.
Survei Divisi Ketenagakerjaan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu mencatat, dari 10 responden yang mencakup jurnalis media elektronik, cetak, dan daring, delapan orang masih menerima gaji di bawah UMP. Ironisnya, masa kerja mereka sudah mencapai belasan tahun, jauh dari jurnalis pemula yang baru masuk industri.
Gaji Tak Setimpal Pengalaman Bertahun-tahun
Koordinator Divisi Ketenagakerjaan AJI Palu, Elwin Kandabu, menyebut temuan itu mencerminkan ketimpangan yang nyata antara pengalaman kerja dan tingkat kesejahteraan yang diterima. “Persoalan upah layak masih menjadi tantangan serius di tengah tuntutan profesionalisme kerja,” kata Elwin di Palu, Sabtu.
Baca Juga:
Dampaknya tidak berhenti pada urusan dapur jurnalis semata. AJI Palu menilai tekanan ekonomi yang terus-menerus berpotensi menggerus integritas jurnalis ketika menjalankan tugasnya. Jurnalis yang terjepit secara finansial lebih rentan menghadapi godaan atau tekanan yang bisa mengompromikan independensi peliputan.
Tiga Tuntutan AJI ke Perusahaan Media
AJI Palu mendesak perusahaan media memenuhi tiga hal: memenuhi standar upah layak sesuai ketentuan yang berlaku, memberikan jaminan sosial dan perlindungan kerja bagi jurnalis, serta menyusun sistem pengupahan yang adil berbasis pengalaman dan beban kerja.
Tuntutan itu bukan tanpa alasan. UMP berfungsi sebagai batas minimum penghasilan pekerja yang ditetapkan pemerintah provinsi setiap tahun. Ketika gaji jurnalis masih berada di bawah angka itu setelah bertahun-tahun bekerja, artinya hak dasar ketenagakerjaan mereka belum terpenuhi.
“AJI Kota Palu juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap implementasi regulasi ketenagakerjaan di sektor media, guna memastikan hak-hak jurnalis terpenuhi,” tambah Elwin.
Peran Pemerintah Daerah Ditagih
Desakan AJI tidak hanya menyasar perusahaan media. Pemerintah daerah juga diminta aktif mengawasi penerapan aturan ketenagakerjaan di industri pers, yang selama ini kerap luput dari perhatian pengawas tenaga kerja.
Kondisi kesejahteraan jurnalis daerah memang bukan isu baru. Di berbagai wilayah Indonesia, jurnalis lokal kerap menghadapi keterbatasan sumber daya dibanding rekan-rekan mereka di media nasional berbasis Jakarta. Tanpa perbaikan sistematis dari sisi pengupahan dan perlindungan kerja, kualitas pers daerah yang menjadi tulang punggung informasi bagi masyarakat setempat bisa terus terdegradasi.
Sejauh ini, belum ada respons resmi dari asosiasi perusahaan media di Sulawesi Tengah terkait desakan AJI Palu tersebut.
Editor: Surya Dharma