Berita

39,8 Juta Kiloliter Solar Setahun, Bahlil Pastikan Indonesia Hentikan Impor di 2026

10
×

39,8 Juta Kiloliter Solar Setahun, Bahlil Pastikan Indonesia Hentikan Impor di 2026

Sebarkan artikel ini

Teras News — 39,8 juta kiloliter — sebesar itulah kebutuhan solar Indonesia setiap tahun yang selama ini sebagian masih harus dipasok dari luar negeri. Ketergantungan impor solar itu kini diklaim hampir berakhir. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan Indonesia tidak akan lagi mengimpor solar mulai 2026, didorong oleh dua faktor sekaligus: perluasan kapasitas kilang dalam negeri dan mandeknya porsi campuran biodiesel yang terus naik tiap tahun.

“Untuk solar dalam sejarah bangsa kita di 2026 alhamdulillah tidak kita lakukan lagi impor solar karena semua sudah dalam negeri,” kata Bahlil dalam acara Sinergi Alumni IPB Untuk Bangsa, Sabtu (2/4/2026).

Biodiesel B50 Jadi Kunci: FAME Pangkas 15,9 Juta Kiloliter Kebutuhan Solar Murni

Perjalanan substitusi solar impor dimulai panjang. Program biodiesel Indonesia bergulir sejak 2016 dengan campuran B10, lalu naik bertahap ke B20, B30, hingga B40 yang berjalan saat ini. Target berikutnya adalah B50 pada pertengahan tahun ini.

B40 artinya solar yang beredar di pasaran sudah mengandung 40 persen campuran FAME (Fatty Acid Methyl Ester), yakni bahan bakar nabati yang diproduksi dari CPO (minyak sawit mentah) dan metanol. Dari total kebutuhan 39,8 juta kiloliter solar per tahun, program B40 sudah menyumbang 15,9 juta kiloliter pasokan FAME. Sisanya, kebutuhan solar murni atau B0, tinggal 23,9 juta kiloliter per tahun.

Angka itulah yang kini bisa dipenuhi dari dalam negeri. Produksi solar nasional saat ini mencapai 26,5 juta kiloliter per tahun, melampaui sisa kebutuhan B0 tersebut.

“Di bulan Juli besok menjadi B50, itu adalah cara untuk mengkonversi substitusi impor kita dari B0 menjadi B50 di mana campuran CPO dan metanol menjadi FAME dan FAME ini kemudian dicampur dengan B0. Inilah kemudian kenapa tidak lagi kita melakukan impor solar,” jelas Bahlil.

Kilang Balikpapan Rampung, Produksi Domestik Lampaui Kebutuhan

Faktor kedua yang mempercepat penghentian impor adalah beroperasinya RDMP (Refinery Development Master Plan) Kilang Balikpapan. Penambahan kapasitas kilang ini membuat produksi solar dalam negeri cukup untuk menutup seluruh kebutuhan nasional tanpa harus memesan dari pasar luar negeri.

“Insya Allah begitu RDMP Kilang Balikpapan diresmikan pengoperasiannya mulai tahun ini, impor solar dihentikan. Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong kedaulatan energi dengan tidak lagi mengandalkan pemenuhan kebutuhan BBM dalam negeri melalui impor,” ujar Bahlil.

Pemerintah menargetkan penghentian impor solar jenis CN 48 dan CN 51 mulai pertengahan 2026. Kedua jenis solar itu adalah standar kualitas bahan bakar diesel yang selama ini digunakan untuk kendaraan dan industri di Indonesia.

Bagi jutaan pengemudi truk, kapal nelayan, dan mesin industri yang bergantung pada solar bersubsidi, kebijakan ini berpotensi mengubah rantai pasokan BBM secara menyeluruh. Ketika kebutuhan tak lagi bergantung pada fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah, tekanan terhadap harga solar di tingkat konsumen secara teori bisa lebih terkendali. Seberapa jauh manfaat itu akan dirasakan warga akan sangat bergantung pada implementasi B50 di lapangan dan kelancaran operasi kilang Balikpapan dalam beberapa bulan ke depan.

Penulis: Siti Rahma
Editor: Arif Budiman