Teras News — Satu nyawa pemimpin, satu jari di tombol nuklir. Korea Utara mengubah konstitusinya sehingga serangan asing yang menewaskan Kim Jong-un secara otomatis mewajibkan pelepasan senjata nuklir sebagai respons balasan, seperti dilaporkan Sindonews.
Kebijakan ini disebut terinspirasi dari pelajaran yang diambil Pyongyang atas kondisi yang dialami pemimpin tertinggi Iran, Ali Khamenei, yang selama ini menghadapi ancaman dari musuh-musuh Teheran. Korea Utara rupanya tidak ingin berada dalam posisi serupa tanpa memiliki jaminan pembalasan yang bersifat otomatis.
Konstitusi Dijadikan Perisai Nuklir Kim Jong-un
Dengan memasukkan klausul pembalasan nuklir ke dalam konstitusi, Pyongyang mengubah doktrin pertahanannya dari sekadar ancaman verbal menjadi kewajiban hukum tertinggi negara. Artinya, jika Kim Jong-un tewas akibat serangan dari luar negeri, tidak ada pejabat atau jenderal yang bisa menahan peluncuran senjata nuklir tersebut, karena larangan itu sendiri justru akan melanggar konstitusi.
Baca Juga:
Langkah ini mencerminkan logika pencegahan (deterrence) yang dibawa ke level ekstrem: bukan sekadar ancaman bahwa nuklir akan digunakan, melainkan kepastian bahwa nuklir WAJIB digunakan. Bagi Pyongyang, inilah cara paling efektif untuk membuat setiap pihak berpikir dua kali sebelum merancang operasi pembunuhan terhadap pemimpinnya.
Doktrin Nuklir yang Makin Rigid
Secara global, negara-negara pemilik senjata nuklir umumnya mempertahankan ambiguitas strategis dalam doktrin penggunaan nuklirnya. Mereka sengaja tidak merinci kondisi pasti kapan tombol itu akan ditekan, justru agar efek gentar tetap maksimal. Korea Utara memilih jalan sebaliknya.
Pyongyang kini menganut pendekatan yang bisa disebut sebagai “tripwire nuklir”, di mana satu peristiwa spesifik, yaitu kematian Kim Jong-un akibat serangan asing, secara langsung memicu respons senjata pemusnah massal. Tidak ada ruang negosiasi. Tidak ada jeda pertimbangan.
Bagi komunitas keamanan internasional, perubahan konstitusional ini menambah lapisan kompleksitas baru di Semenanjung Korea yang sudah lama menjadi titik tegangan geopolitik dunia. Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jepang selama bertahun-tahun telah merancang berbagai skenario respons terhadap ancaman nuklir Korea Utara, namun klausul otomatis semacam ini mempersulit kalkulasi tersebut.
Sejauh ini belum ada respons resmi dari Washington, Seoul, maupun Tokyo atas perubahan konstitusi Korea Utara ini.
Editor: Surya Dharma